Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dinilai Ancam Publisher Rights, KTP2JB Tolak Ketentuan Platform Digital dalam Perjanjian Dagang RI-AS
Nasional

Dinilai Ancam Publisher Rights, KTP2JB Tolak Ketentuan Platform Digital dalam Perjanjian Dagang RI-AS

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Februari 27, 2026 1:04 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi aktifitas kerja pers/media
Gambar ilustrasi aktifitas kerja pers/media. (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), memprotes klausul dalam perjanjian dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat. 

Perjanjian yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, pada 19 Februari 2026 tersebut dinilai memuat ketentuan yang berpotensi melemahkan ekosistem pers nasional.

Fokus protes KTP2JB tertuju pada Lampiran III, halaman 39, Pasal 3.3 mengenai Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Ketentuan tersebut secara eksplisit menyatakan:

Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat (layanan platform) untuk mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, dan model bagi hasil keuntungan.”

Ketua KTP2JB, Suprapto, berkata klausul ini secara langsung akan mengebiri implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.

Perjanjian ini jika sudah berlaku bisa membuat platform digital asal Amerika Serikat menjadi tidak terjangkau Perpres Publisher Rights. Sebab dengan kewajiban di Perpres saja, mereka kurang patuh. Apalagi bersifat sukarela,”

katanya dalam diskusi di Hall Dewan Pers, Selasa, 24 Februari.

Suprapto juga menyoroti ihwal pembebasan kewajiban bagi platform digital raksasa ini, tidak hanya mengancam keberlanjutan industri media yang sedang bahu-membahu dibangun, tapi juga merugikan masyarakat lantaran terancam tidak mendapat karya jurnalistik dan informasi berkualitas.  

Ini bukan hanya untuk kepentingan kalangan pers, tapi kepentingan publik secara luas yang berhak mendapat informasi dan karya jurnalistik berkualitas,”

tambahnya.

Sebagai upaya tindak lanjut, KTP2JB akan mengambil langkah formal ke ranah pemerintahan dan legislatif. Anggota KTP2JB Sasmita menyatakan pihaknya bakal segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo dan DPR RI.

Tuntutan utamanya adalah agar ketentuan yang melindungi platform digital AS tersebut dihapus dari perjanjian dagang.

Komite sangat senang, komunitas pers memiliki sikap dan pandangan yang sama bahwa perjanjian dagang ini merugikan ekosistem pers. Saya pikir sudah menjadi tugas pers juga untuk mengingatkan pemerintah supaya mengambil langkah terbaik demi bangsa,”

tukas Sasmito.

Selain menekan pemerintah dalam negeri, Sasmito juga mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas global dalam tata kelola hubungan antara platform digital dan perusahaan pers.

Prinsip yang dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 14 Juli 2023 tersebut telah didukung oleh 75 penerbit, jurnalis, dan peneliti media dari 25 negara, yang menegaskan pentingnya mekanisme adil dan akuntabel dalam industri media digital.

Sementara, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,”

kata Teddy. 

Prabowo dan Trump mengharapkan implementasi kesepakatan mampu memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.

Tag:amerikadewan persDonald TrumpjurnalismeKomite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitasmediaperjanjian dagangPrabowo SubiantoPresidenWartawan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Arti cut off dalam hubungan
Daerah

Arti Cut Off Dalam Hubungan, Ciri-ciri Serta Cara Untuk Melakukannya

Dalam sebuah hubungan, komunikasi menjadi kunci utama untuk menjaga kedekatan dan saling pengertian. Namun, tidak semua hubungan berakhir dengan percakapan yang baik-baik saja. Seseorang bisa saja langsung memutuskan hubungan secara…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
4 Min Read
Sejumlah personel Brimob membawa senjata dan tameng saat apel pasukan pengamanan. (Sumber: Antara Foto/Didik Suhartono/nz)
Megapolitan

Puluhan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Gruduk Kompleks Gedung di Jakpus, Ada Apa?

Puluhan personel Brimob bersenjatakan lengkap dikabarkan mengepung salah satu kompleks Gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat sejak Jumat, 8 Mei 2026 malam hari.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Walhi Ekspose Hasil Monitoring Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia. (Sumber: Dok. Walhi)
Nasional

WALHI Ungkap Fakta Mengejutkan di Sulsel, Tumpahan Minyak PT Vale Nyaris 19 Km

Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pada April 2026, menunjukkan bahwa enam bulan pasca tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, Luwu Timur,…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh. (Sumber: Dok. Fraksi Gerindra DPR RI)
Nasional

Profil Haerul Saleh, Anggota BPK RI yang Tewas dalam Kebakaran di Jagakarsa

Kabar duka datang dari salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 jam lalu
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Nasional

JPPI Kritik Keras Aturan Baru Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir pada 2026

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan adanya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7…

Ivan OWRITESyifa Fauziah
By
Ivan
Syifa Fauziah
16 jam lalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan paparan utama (keynote speech) pada peluncuran buku dan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) bertajuk Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa, (9/12/2025)
Nasional

Kabar PPPK Bakal Dirumahkan dan PHK Bikin Geger, Ini Penjelasan Lengkap Menpan-RB 

Pemerintah memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
16 jam lalu
Kepala BGN, Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN Klaim 6 Juta Liter Minyak Jelantah dari Program MBG Bisa jadi Energi Hijau

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menghasilkan sekitar 6 juta liter minyak…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up