Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / (Part I) Ritel Modern vs Kopdes Merah Putih: Mengorbankan Pilihan Konsumen demi Janji Kemandirian yang Belum Teruji
Nasional

(Part I) Ritel Modern vs Kopdes Merah Putih: Mengorbankan Pilihan Konsumen demi Janji Kemandirian yang Belum Teruji

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 2, 2026 12:48 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Seorang Bintara Pembina Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/2/2026). Kementerian Koperasi menyatakan telah selesai membangun sebanyak 1.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dari target 80 ribu unit. (ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.)
SHARE

Niat hati ingin mendongkrak kemandirian ekonomi desa, dua menteri di Kabinet Merah Putih justru memantik badai polemik yang mengancam iklim investasi. Wacana menyetop ekspansi ritel modern di kawasan pedesaan belakangan ini kembali meledak.

Daftar isi Konten
  • Simbiosis yang Terlupakan
  • Belajar dari Euforia Lampau

Pemantik utama adalah pernyataan frontal Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Dalam rapat bersama Komisi V DPR, November 2025, yang isunya kembali memanas pada pekan keempat Februari 2026, Yandri secara terang-terangan meminta agar izin minimarket disetop apabila program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah berjalan.

Dengan retorika yang kental nuansa populis, ia menyoroti lebih dari 20.000 gerai ritel modern yang dianggapnya telah “merajalela”, sembari melontarkan sinisme bahwa kekayaan konglomerasi ritel tersebut “sudah terlalu untuk Republik ini.”

Saya setuju sekali, (saya) ulangi lagi di forum yang terhormat ini Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret disetop. Saya kira pemerintah harus berpihak, Pak,”

ucap Yandri.

Buat apa kita membangun Kopdes tapi Alfamart sama (Indomaret) atau sejenisnya merajalela? Ya artinya tidak apple to apple sebenarnya. Kalau mereka sudah sangat besar, sangat monopoli selama ini, tentu akan menjadi ancaman bagi Kopdes,”

sambung dia.

Langkah Yandri nyatanya bersambut. Menteri Koperasi Ferry Juliantono, mulanya ikut mengipas bara yang disulut Yandri. Pada 21 Februari, ia secara eksplisit mengimbau agar desa tidak lagi disusupi Alfamart dan Indomaret demi memuluskan jalan Kopdes.

Iya sebaiknya desa jangan Alfamart dan Indomaret karena sudah ada Kopdes, karena biar uang itu berputar di desa tidak ke pemilik saham yang di Jakarta,”

tegas dia.

Namun, usai menerima aspirasi dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) pada 26 Februari, Ferry mengubah narasi bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi hub (pusat penyalur), dan ritel modern bisa menjadi mitranya.

Kami akan promosikan produk-produk UMKM lokal untuk dijual di gerai-gerai milik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Memang dari awal keberadaan koperasi desa itu harus bisa membangun hubungan dengan Badan Usaha Milik Desa, warung, UMKM, pasar tradisional,” kata dia.

Simbiosis yang Terlupakan

Niat pemerintah membesarkan Kopdes dengan wacana menyetop izin ritel di pedesaan, dinilai cacat logika dan justru berpotensi merugikan masyarakat desa sebagai konsumen.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai wacana tersebut mengabaikan hukum ekonomi dasar. Alih-alih menciptakan kemandirian, memaksa pasar untuk bergantung pada satu entitas yang belum teruji—seperti Kopdes—hanya akan menciptakan inefisiensi.

Hukum ekonomi itu sederhana. Kalau makin sedikit pemain pasar, konsumen tidak punya pilihan yang lebih banyak. Akses terhadap pasar menjadi terbatas,”

kata Esther kepada owrite.

Bila ritel modern dibatasi sementara infrastruktur logistik Kopdes belum mumpuni, warga desa akan menjadi korban utama.

Kalau harganya (di koperasi) bisa lebih murah dengan kualitas bagus, itu tidak masalah. Tapi kalau harganya lebih mahal dan kualitasnya lebih jelek karena tidak ada saingan, kan yang dirugikan adalah konsumen, dalam hal ini masyarakat desa,”

tambah Esther.

Pemerintah kerap menggunakan narasi heroik bahwa “ritel modern mematikan warung tradisional dan menyedot uang desa ke Jakarta”.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan dinamika yang berbeda: ritel modern di daerah justru turut menyumbang pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) lewat pajak dan penyerapan tenaga kerja lokal; dan dari sisi persaingan usaha, warung tradisional dan minimarket sejatinya melayani segmen yang berbeda (product differentiation).

Mereka itu beda segmen. Saudara-saudara saya di desa, kalau ke warung untuk belanja sayur segar dan kebutuhan harian spesifik yang tidak ada di ritel modern. Kalau butuh produk kemasan tertentu, baru ke minimarket. Jadi tidak saling mematikan,”

jelas Esther.

Mendorong pasar menuju persaingan yang sehat (oligopolistik dengan banyak pilihan) jauh lebih menguntungkan rakyat ketimbang menciptakan monopoli tunggal atas nama negara atau desa. “Jangan sampai Kopdes jadi the only one. Kalau nanti di desa hanya ada satu-satunya pemasok dan dia jadi monopoli, kalau pengelolaannya tidak benar, masyarakat jadi repot,”

terang Esther.

Satu hal mendasar yang menjadi sorotan ialah kesalahan pemerintah dalam merancang definisi dan fungsi Kopdes. Mendesain Kopdes semata-mata sebagai gerai ritel untuk menyaingi minimarket dinilai sebagai sebuah kemunduran visi.

Pengertian Kopdes itu tidak terbatas hanya seperti ritel modern. Kopdes Merah Putih harus disesuaikan dengan karakteristik dan potensi dari desa tersebut. Tidak bisa gebyah uyah (disamaratakan) semuanya harus jadi toko kelontong,”

tegas Esther.

Ia mencontohkan bagaimana koperasi seharusnya bekerja sebagai motor produksi, bukan sekadar etalase konsumsi:

1. Kopi di Aceh Tengah: Di sentra kopi, desa tidak butuh minimarket dari koperasi. Mereka butuh entitas seperti Koperasi Baburaya yang mampu membeli kopi petani, melakukan grading (pemilahan kualitas) sesuai standar sertifikasi organik/fair trade, lalu mengekspornya.

2. Kerajinan di Bali dan Kampung Batik: Koperasi hadir untuk menampung hasil karya pengrajin, memfasilitasi logistik, dan menyewa kontainer ekspor bersama (bridging) agar UMKM yang skalanya kecil bisa menembus pasar global.

3. Perikanan di pesisir: Koperasi menyediakan cold storage (mesin pendingin) skala besar untuk menampung hasil tangkapan nelayan atau tambak agar awet dan memenuhi standar ekspor.

Kalau koperasi bisa dibikin untuk mendongkrak potensi produksi daerah, itu baru bagus. Bukannya cuma memikirkan margin dari jualan sembako dan menyetop saingan. Itu namanya tidak berusaha mengembangkan potensi daerah,”

ucap dia.

Dibandingkan menggunakan pendekatan otoriter dengan “membunuh kompetitor”, pemerintah disarankan membangun jembatan sinergi antara ritel modern korporasi dengan produsen lokal di pedesaan.

Esther mengaku, telah mengusulkan skema kemitraan rantai pasok ini kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Ritel modern yang sudah memiliki infrastruktur rantai pasok dan mesin pendingin (freezer) yang mumpuni dapat diwajibkan menyerap produk unggulan desa setempat.

Misalnya di suatu daerah menghasilkan Edamame, ya sudah, minimarket di sana disuruh menampung hasilnya karena mereka punya freezer. Suruh mereka beli produk lokal. Itu sinergi,”

papar Esther.

Belajar dari Euforia Lampau

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi berpendapat kebijakan yang secara sengaja mematikan satu pihak demi menguntungkan pihak lain adalah bentuk kemunduran. Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati melangkah, karena wacana pelarangan ritel modern memiliki implikasi hukum yang serius.

Ini kebijakan yang diskriminatif. Berdasarkan aturan, (wacana) ini sangat bisa berpotensi melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jika wujudnya berupa larangan-larangan,”

ujar Tulus kepada owrite.

Instrumen undang-undang persaingan usaha diciptakan bukan untuk memberikan pelarangan yang mengerdilkan akses pasar, melainkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil.

Kalau aturannya hanya larangan-larangan untuk membatasi kompetitor, itu justru melanggar praktik anti-monopoli itu sendiri,”

lanjut dia.

Pemerintah kerap menggunakan dalih bahwa kehadiran Kopdes akan mendongkrak daya beli warga desa. Namun, FKBI memandang argumentasi tersebut salah kaprah. Daya beli masyarakat sejatinya bergantung pada penambahan pendapatan, bukan dengan membatasi tempat mereka berbelanja.

Hal yang patut dipertanyakan ialah kesiapan infrastruktur logistik dan rantai pasok Kopdes. Jika keran ritel modern ditutup, sementara Kopdes belum memiliki manajemen pasokan yang efisien, konsumen di desa bakal merugi.

Apakah mematikan ritel modern adalah solusi riil? Tentu tidak. Jangan sampai larangan itu memangkas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Jangan-jangan nanti harga di koperasinya justru lebih mahal. Kalau ternyata harganya sama atau bahkan lebih mahal dari ritel, lalu apa bedanya? Konsumen juga yang rugi,”

kritik Tulus.

Wacana moratorium minimarket ini terasa lebih kental dengan nuansa politis ketimbang perhitungan bisnis atau pemasaran yang matang. Intervensi pemerintah—bila kebijakan ini betul diterapkan—perubahan pada struktur rantai pasok di pedesaan dapat mengakibatkan kelangkaan barang pokok dan inflasi lokal.

Tulus mengingatkan, bahwa bisnis ritel sangat bergantung pada penguasaan hulu dan hilir komoditas. Ia menarik analogi dari fenomena Koperasi 212 di masa lalu yang sempat booming namun akhirnya layu sebelum berkembang.

Dulu ada euforia Koperasi 212. Itu tidak berumur panjang karena apa? Karena barang yang disajikan sama, mereka mengambil dari hulu yang sama dengan kompetitornya, tidak ada beda harga, dan manajemennya tidak sebanding. Akhirnya hanya bertahan beberapa bulan saja,”

kata Tulus.

Maka, sebelum menggembar-gemborkan moratorium ritel modern, pemerintah wajib membuktikan kepada masyarakat bahwa Kopdes mampu menjamin seluruh pasokan dari hulu ke hilir dengan harga yang kompetitif. Jangan sembarang menyikat ritel modern tanpa punya fondasi kajian komprehensif.

Tulus tidak menampik bahwa ekspansi ritel modern di daerah harus dikendalikan. Namun, pendekatannya bukan dengan pelarangan mutlak atau moratorium, melainkan penegakan aturan zonasi. Selama ini, aturan operasional ritel modern—baik jarak antar-gerai maupun jarak dengan pasar tradisional—kerap dilanggar.

Spirit pengendalian itu sebenarnya sudah ada aturan mainnya. Aturan mainnya saja yang ditegakkan, jangan inkonsisten. Kalau sekarang tiba-tiba dibenturkan dengan kebijakan Kopdes dengan cara melarang ritel, itu tidak adil,”

Baginya, warga desa memiliki hak konstitusional yang sama sebagai konsumen untuk mendapatkan akses barang yang variatif, murah, dan berkualitas, tanpa harus dikorbankan demi mengejar target pendirian Kopdes.

Tag:AlfamartFerry JuliantonoHeadlineIndomaretKoperasi Desa Merah PutihretailSpillYandri Susanto
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal dan memitigasi potensi cuaca ekstrem selama periode arus balik Lebaran 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri usai meninjau…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi mudik lebaran dengan kereta (sumber: PT KAI)
Nasional

Arus Balik Membludak: Tiket KA Jarak Jauh Ludes, Penumpang Tembus 101% dari Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sebanyak 4.195.627 tiket sudah terjual pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Rekayasa One Way Lokal di Tol Semarang-Kalikangkung Diberlakukan

Kepadatan mulai terjadi pada arus balik di Jalan Tol Semarang pada Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 jam lalu
Warga mengarak Ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi tahun Saka 1948 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali
Nasional

Konflik Global Ancam Devisa Pariwisata Hingga Rp184 Miliar Sehari, Kemenpar Siapkan Langkah Ini

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Nasional

Macet Horor 45 Km di Gilimanuk, Pemerintah Didesak Perluas Mudik Gratis ke Jawa Timur

Pelaksanaan mudik Lebaran 2026, Pelabuhan Gilimanuk di Bali mengalami kelumpuhan parah dengan…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up