Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, berencana melakukan impor bioetanol dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dengan produksi di dalam negeri.
Untuk impor etanol ini, apabila antara kebutuhan kita dan produksi kita itu kurang. Misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika,”
ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Sementara itu, untuk spesifikasi bioetanol yang diimpor dari Washington, Bahlil menyampaikan kadarnya harus 99,9 persen. Spesifikasi itu bertujuan agar tidak terjadi perdebatan, sebab bioetanol yang diimpor akan digunakan untuk bahan bakar minyak (BBM).
Tidak hanya untuk BBM, etanol yang diimpor juga dapat dipakai sebagai kosmetik dan bahan-bahan industri. Untuk spesifikasi bioetanol yang ditujukan untuk kebutuhan di luar BBM, Bahlil menyerahkan kepada pabrik terkait untuk menentukan spesifikasinya.
Dan itu kan tergantung dari spesifikasi pabrik dan kebutuhan industri apa yang mereka akan pakai,”
ujarnya.
Diketahui, pemerintah membuka peluang impor etanol, termasuk dari AS, sebagai bagian dari pengembangan energi bersih, seperti implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap.
Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, serta diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
Untuk mendukung masa transisi tersebut, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik.


