Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 16:33 WIB, setelah berjuang melawan kanker ginjal selama tujuh tahun.
Kepergian Vidi tentu meninggalkan luka mendalam, tak hanya keluarga tapi hhga para sahabatnya.
Di balik kepergian sang musisi, banyak orang yang menyoroti fakta bahwa pelantun Vidi meninggal di bulan Ramadan.
Ramadan sendiri merupakan bulan yang penuh keberkahan, ampunan dan juga rahmat dari Allah SWT.
Dilansir NU Online, hadits riwayat Abu Hurairah menyebutkan bulan Ramadhan sebagai bulan di mana pintu surga dibuka selebar-lebarnya. Sebaliknya, pintu neraka ditutup dan para setan dibelenggu.
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ، فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Artinya: “Apabila telah datang bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu surga, dikunci pintu-pintu neraka, dan para syetan dibelenggu.” (HR Muslim). (Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim, juz II, halaman 1079).
Ulama berbeda pendapat mengenai maksud dibukanya pintu-pintu surga. Di antara mereka ada yang memaknainya secara literal, artinya, memang pintu surga pada saat itu dibuka.
Sementara sebagian lain, mengatakan bahwa lafal tersebut bentuk kinayah dari banyaknya ketaatan dan amal saleh di bulan Ramadhan.
Penjelasan ini bisa kita lihat dalam keterangan yang dituliskan Imam Badruddin Al-‘Aini dalam Kitab ‘Umdatul Qari ketika menjelasan hadits tersebut:
أَن المُرَادَ مِنْ فَتْحِ أَبْوَابِ الْجنَّة حَقِيْقَة الْفَتْح، وَذَهَبَ بَعْضُهُمْ إِلَى أَنَّ المُرَادَ بِفَتْح أَبْوَاب الْجَنَّةِ كَثْرَةُ الطَّاعَاتِ فِيْ شَهْرِ رَمَضَان، فَإِنَّهَا مُوْصِلَةٌ إِلَى الْجنَّة، فَكُنِيَ بهَا عَنْ ذَلِك
Artinya: “Bahwa yang dimaksud terbukanya pintu-pintu surga ialah memang terbuka pintunya (makna hakikat). Sebagian ulama lain berpendapat bahwa yang dimaksud adalah banyaknya ketaatan di bulan Ramadhan, karena hal tersebut yang akan mengantarkan ke surga. Dikinayahkan dibukanya pintu surga melalui hal tersebut (banyaknya ketaatan).” (Badruddin Al-‘Aini, ‘Umdatul Qari’ Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut: Dar Ihya], juz X, halaman 266).
Pendapat kedua tidak mengartikan dengan makna sebenarnya, tetapi dalam arti kelaziman maknanya, yakni banyaknya ketaatan dan amal di bulan Ramadhan. Karena ketaatan dan amal saleh dapat menjadi wasilah yang mengantarkan pelakunya membuka pintu surga. Apalagi di bulan suci Ramadhan, jalan menuju surga menjadi mudah dan amal saleh pun sangat cepat dikabulkan. (Al-‘Aini, X/266).
Bukannya kita masuk surga dengan rahmat Allah? Memang benar, tiap dari kita masuk surga sebab rahmat Allah. Tapi, bukan berarti menegasikan fungsi amal saleh yang dilakukan. Karena seorang hamba berhak mendapatkan rahmat lewat amal yang diperbuat. Ibarat pekerja, wajar ia mendapatkan upah dari tuannya karena hasil kerja kerasnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Kitab Fathul Bari menjelaskan:
أَنَّ الْعَمَلَ عَلَامَةٌ عَلَى وُجُودِ الرَّحْمَةِ الَّتِي تُدْخِلُ الْعَامِلَ الْجَنَّةَ فَاعْمَلُوا وَاقْصِدُوا بِعَمَلِكُمُ الصَّوَابَ أَيِ اتِّبَاعَ السُّنَّةِ مِنَ الْإِخْلَاصِ وَغَيْرِهِ لِيَقْبَلَ عَمَلَكُمْ فَيُنْزِلَ عَلَيْكُمُ الرَّحْمَةَ
Artinya: “Sesungguhnya amal itu menjadi tanda akan adanya rahmat Allah yang memasukkan pelakunya ke dalam surga. Maka beramallah dan benarkanlah niat dari amal kalian yaitu mengikuti sunah dengan ikhlas dan selainnya agar Allah menerima amal kalian kemudian menurunkan kepada kalian rahmat-Nya.” (Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Fathul Bari’ bi Syarhi Shahihil Bukhari, juz XI, halaman 297).
Allah swt juga berulang kali memberi ‘bocoran’ di dalam Al-Qur’an bahwa surga akan ditempati oleh orang-orang yang beriman dan mau beramal kebajikan. Artinya, iman dan amal bukanlah hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat.
Lalu, apakah meninggal di bulan Ramadan menjadi jaminan masuk Surga’
Dalam fatwa Syekh Nur Ali Salman yang dikeluarkan oleh Dairatul Ifta Yordania di website resminya menyatakan, bukanlah menjadi indikator orang yang wafat di bulan Ramadhan menjadi sebab ia masuk surga.
فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِفَضْلِ اللَّهِ، وَسَبَبُهُ الْعَمَلُ الصَّالِحُ، وَرَمَضَانُ مَوْسِمٌ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ. وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّ كُلَّ مَنْ مَاتَ فِيْ رَمَضَانَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِسَبَبِ الْعَمَلِ كَمَا ذَكَرْتُ
Artinya: “Masuk surga itu karena anugerah Allah, dan sebabnya karena amal saleh. Bulan Ramadhan menjadi waktu untuk beramal saleh. Tapi bukanlah maknanya siapa saja yang wafat di bulan Ramadhan akan masuk surga. Masuk surga itu karena sebab amal seperti yang telah kusebutkan.” (Dairatul Ifta, Fatwa Nomor 2322)
Fatwa ini meluruskan kesalahpahaman dalam memaknai hadits Abu Hurairah di atas. Jika Allah menakdirkan seorang Mukmin wafat di bulan Ramadan atau bulan lain yang punya keutamaan atau di tempat-tempat yang istimewa seperti Makkah, Madinah, dan Baitul Maqdis, maka diharapkan menjadi sebab bertambahnya rahmat dan ampunan Allah kepadanya. Dua hal ini menjadi bonus yang membedakannya dari waktu dan tempat yang lain.
Dari fatwa tersebut bisa disimpulkan bahwa, meninggal di bulan Ramadan bukan menjadi sebab masuk surga, melainkan amal saleh yang menjadi tanda ia dapat tiket masuk surga. Justru ketika mengaitkannya dengan tempat atau waktu seolah-olah membatasi rahmat Allah. Padahal, rahmat-Nya luas tanpa sekat.
Poin pentingnya adalah amal saleh, ketika wafat sedang beramal saleh, maka kelak dibangkitkan juga dalam kondisi beramal. Seperti keterangan dalam hadits riwayat Jabir bin Abdullah berikut.
يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ
Artinya: “Tiap manusia akan dibangkitkan sesuai dengan kondisinya saat meninggal.” (Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, [At-Turkiyah], juz VIII, halaman 165)
Dengan demikian, tatkala seseorang dicabut nyawanya sementara dia sedang beramal saleh, maka juga akan dibangkitkan dalam keadaan serupa. Hadits ini menjadi acuan untuk terus beramal saleh tiap waktu agar ketika hari kebangkitan (yaumul ba’ats) dalam kondisi taat dan beramal.
Mufti Mesir sekarang, Syekh Syauqi ‘Allam menjelaskan:
نرجو أن يكون هذا محل القبول والرجاء بسبب هذا الزمان أو المكان، وبلا شك فالصائم والحاج هما في طاعة، ومن مات على طاعة سيبعث على الكيفية التي مات عليها
Artinya: “Kita berharap itu menjadi tempat diterimanya orang tersebut dan pengharapan dengan perantara waktu (Ramadhan) ini atau tempat mulia ini. Tidak diragukan lagi orang puasa dan orang haji pasti dalam kondisi taat dan orang yang meninggal dalam ketaatan akan dibangkitkan sesuai dengan cara saat ia mati.” (Darul Ifta’ Mesir)
