Ketua Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin, mengecam keras aksi teror berupa percobaan pembunuhan melalui penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Agus, tindakan brutal tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara kritis masyarakat,”
ujar Agus Syafrudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Maret 2026.
Agus mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memburu pelaku hingga ke pihak yang diduga berada di balik aksi teror tersebut.
Ia juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Menurutnya, pemerintah harus segera menempatkan Andrie Yunus dalam program perlindungan saksi dan korban yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,”
tegasnya.
Agus menilai, Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai aktivis yang vokal dan berani menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.
Salah satu aksinya yang sempat menyita perhatian publik adalah, ketika ia bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil mendatangi rapat pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang TNI antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang digelar di sebuah hotel di Jakarta. Pertemuan tersebut menuai kritik karena dianggap membuka ruang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi alarm serius bagi negara untuk menjamin keselamatan aktivis serta menjaga ruang demokrasi tetap aman.
Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,”
kata Agus.



