Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 19 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Andrie Yunus: Amnesty International Indonesia Tolak Peradilan Militer
Nasional

Kasus Andrie Yunus: Amnesty International Indonesia Tolak Peradilan Militer

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 19, 2026 2:16 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Foto: owrite)
SHARE

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menolak keras potensi diseretnya kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, ke ranah peradilan militer.

Kasus tersebut adalah murni kejahatan pidana umum terhadap pembela HAM yang harus diadili di peradilan umum secara transparan.

Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997 adalah hukum lama. (Hukum) yang baru adalah Undang-Undang TNI dan TAP MPR yang menegaskan kewajiban anggota TNI tunduk pada peradilan umum ketika melakukan pelanggaran hukum pidana umum. Jadi, hukum baru yang harus dipakai, bukan hukum lama,”

kata Usman, dalam diskusi publik, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menyinggung asas hukum lex specialis derogat legi generali (hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang umum).

Sebab Andrie adalah pembela HAM, Usman mendorong agar perkara ini ditangani secara khusus.

Hukum yang lebih khusus haruslah hukum pelanggaran hak asasi manusia, dibawa ke pengadilan hak asasi manusia. Kalaupun itu sulit, dibawa ke pengadilan umum karena ini tindak pidana umum,”

tambah Usman.

Selain menolak peradilan militer, Usman juga mendesak agar presiden dan DPR segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas operasi teror yang diduga melibatkan instrumen intelijen negara tersebut.

Amnesty International juga menyoroti fakta peristiwa ini bukanlah kejahatan acak, melainkan puncak dari rentetan teror sistematis.

Andrie diketahui telah berulang kali mengalami intimidasi, teror telepon, hingga pembuntutan di rumah dan kantornya.

Usman mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam memantau aktivitas masyarakat sipil.

Ia mengingatkan bahwa fungsi sejati BAIS adalah untuk pertahanan negara dari ancaman asing, bukan untuk memata-matai warga negaranya sendiri.

Badan Intelijen Strategis itu badan intelijen pertahanan dari luar negeri. Mengumpulkan informasi, menganalisis informasi tentang ancaman keamanan dari luar negeri, dari musuh asing atau pihak luar negeri yang ingin menyabotase. Bukan untuk mengawasi (aktivis), itu penyimpangan inkonstitusional,”

ujar Usman.

Serangan menggunakan bahan kimia di jalan raya, menurut Usman, bukan hanya melukai Andrie secara fisik, namun juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Ia juga mengkritik keras narasi negara atau pihak tertentu yang kerap melabeli aktivis sebagai “antek asing”.

Menurutnya, propaganda semacam itu adalah warisan rezim kolonial dan orde baru yang selalu berjalan beriringan dengan aksi teror di lapangan.

Propaganda yang merendahkan aktivis sebagai antek asing, di masa Orde Baru, kolonial, di masa rezim-rezim fasis dan otoriter di dunia selalu berjalan beriringan dengan teror. Mereka harus mengubah cara pandang yang melihat aktivis selalu sebagai antek asing, padahal sebaliknya (mencintai negeri),”

terang Usman.

Kemudian, sebagai antisipasi bila negara lepas tangan, Usman menyerukan konsolidasi masyarakat sipil.

Apabila negara tidak bisa menangani perkara ini, barangkali sudah waktunya publik untuk melahirkan, menggagas sebuah garda perlindungan HAM. Kami harus menyusun semacam barisan pelindung pembela HAM,”

kata dia.

Pelaku Ditangkap

Lantas, militer turut bergerak mengusut perkara ini. Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI, 4 orang yang diduga tersangka penganiayaan terhadap Andrie Yunus,”

kata dia, Rabu.

Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan dikenakan Pasal 467 KUHP.

Tag:Amnesty International IndonesiaAndrie YunusHeadlineKejahatan Pidana UmumkontrasUsman Hamid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Suasana ruas jalan lengang terlihat saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1948 di wilayah Desa Adat Tuban, Badung, Bali
Nasional

Libur Lebaran Diharapkan Dongkrak Okupansi Hotel di Bali hingga 70 Persen

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjok Ace menargetkan okupansi hotel selama liburan Lebaran mencapai 65 hingga 70 persen. Menurutnya, okupansi tersebut kombinasi antara wisatawan domestik dan mancanegara.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Michael Bambang Hartono, pemilik perusahaan rokok kretek Indonesia, Djarum.
Nasional

Pemilik PT Djarum Bambang Hartono Tutup Usia

Kabar duka datang dari dunia bisnis Indonesia, Pemilik perusahaan rokok PT Djarum Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2026. Bambang dikabarkan meninggal dunia di Singapura…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Sejumlah pemuda mengarak ogoh-ogoh saat parade bertajuk Sanur Metangi 2026 di kawasan wisata Pantai Mertasari, Kota Denpasar, Bali
Nasional

Akibat Efisiensi Anggaran Wisatawan Domestik ke Bali Anjlok Hingga 20 Persen

Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai berdampak langsung pada sektor pariwisata di Provinsi Bali. Pemangkasan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) baik dalam maupun luar negeri, turut menurunkan tingkat…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas memberikan informasi kepada penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
Nasional

Konflik Timur Tengah Memanas, Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali Masih Stabil

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Wayan Sumarajaya, menegaskan bahwa konflik yang terjadi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
8 menit lalu
Umat Hindu membawakan tari baris pada upacara Tawur Agung Kesanga di kawasan Patung Catur Muka, Denpasar, Bali
Nasional

Dispar Bali Kejar Peningkatan Wisnus, Target 400 Ribu per Hari saat Libur Lebaran

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Wayan Sumarajaya menargetkan adanya peningkatan kunjungan wisatawan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 jam lalu
Ilustrasi
Nasional

Indonesia Dilanda Panas Terik, BMKG Ungkap Penyebabnya

Sejak beberapa hari terakhir, beberapa daerah di Indonesia dilanda suhu udara yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
7 jam lalu
Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan
Nasional

LBH Jakarta Desak Puspom TNI Serahkan Penyerang Andrie Yunus kepada Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up