Presiden Prabowo Subianto angkat suara keras terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah masuk kategori terorisme.
Dalam pernyataannya kepada jurnalis dalam program ‘Presiden Prabowo Menjawab!!!’ yang disiarkan lewat akun Youtube Pribadinya, Kepala Negara menyebut aksi tersebut sebagai tindakan biadab yang harus diusut hingga ke akar.
Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut,”
tegas Prabowo dikutip, Kamis,19 Maret 2026.
Tak berhenti pada pelaku lapangan, Prabowo menekankan bahwa aparat penegak hukum wajib membongkar aktor intelektual di balik serangan tersebut. Ia secara eksplisit meminta penyidik menelusuri siapa pihak yang memerintahkan dan mendanai aksi kekerasan itu.
Harus sampai ke siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,”
ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin kasus ini berhenti di level eksekutor. Apalagi, belakangan terungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.
Prabowo pun menegaskan tidak akan ada ruang bagi impunitas, termasuk jika pelaku berasal dari institusi negara.
Tidak akan ada toleransi. Saya menjamin. Hukum harus ditegakkan,”
katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum yang beradab, di mana kekerasan terhadap warga, terlebih terhadap aktivis, tidak bisa dibenarkan.
Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,”
tegasnya lagi.

Sejauh ini, aparat gabungan Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara yang berasal dari kesatuan BAIS TNI.
Meski demikian, motif dan peran masing-masing pelaku masih misterius dan terus didalami. Tekanan publik kini mengarah pada satu hal: apakah negara berani benar-benar mengungkap dalang di balik serangan terhadap aktivis tersebut.
Di tengah sorotan itu, pernyataan Presiden menjadi ujian nyata—apakah komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu benar-benar akan diwujudkan, atau justru berhenti di tengah jalan.
