Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Prabowo: Tidak Ada Impunitas bagi Aparat
Nasional

Soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Prabowo: Tidak Ada Impunitas bagi Aparat

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 20, 2026 12:55 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026. (Sumber: Youtube Prabowo Subianto)
SHARE

Presiden Prabowo Subianto merespons kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Kepala Negara secara tegas mengutuk tindakan tersebut dan menjamin pengusutan kasus akan dilakukan hingga ke dalang utama, tanpa pandang bulu.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berdialog dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Hambalang, Selasa,17 Maret 2026. Ia merespons pertanyaan mengenai maraknya dugaan kekerasan terhadap pembela HAM dan penyempitan ruang demokrasi.

Presiden Prabowo sepakat dengan pandangan sejumlah pihak yang menyebut insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Ya, pastilah. Ini terorisme, iya kan? Tindakan biadab, harus kami kejar, harus kami usut. Sampai ke bukan hanya pelaku lapangan, tapi siapa yang nyuruh? Siapa yang bayar?”

kata Prabowo.

Lebih lanjut, presiden pun memberikan jaminan langsung bahwa tidak ada perlindungan hukum bagi pihak manapun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi negara.

Ya, jelas. Yang berseragam tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas. Tidak akan. Saya menjamin,”

tegas dia.

Di tengah kekhawatiran publik ihwal menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, Prabowo membantah pemerintahannya bersifat otoriter. Ia justru meminta masyarakat untuk cerdas dan waspada terhadap potensi provokasi atau adu domba pihak tertentu yang sengaja ingin menyudutkan pemerintah.

Presiden merujuk pada konsep false flag operation (operasi bendera palsu) dalam dunia intelijen, yakni suatu pihak melakukan teror namun memanipulasinya seolah-olah dilakukan oleh pihak lain.

Terkait wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mem-back up kepolisian dalam kasus ini, Presiden menyatakan sikap terbuka, namun dengan syarat yang ketat.

Kami bisa pertimbangkan. Asal independent, ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah a priori benci sama pemerintah, yang dapat uang dari luar negeri,”

ujar dia.

Kasus Andrie bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta. 

Jangan Peradilan Militer

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/agr)

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk segera menyerahkan para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, kepada Polda Metro Jaya. 

TAUD menolak keras potensi diseretnya kasus ini ke ranah peradilan militer, lantaran rekam jejak sistem militer dinilai kerap menjadi ruang impunitas dan melindungi pelaku kejahatan dari jerat hukum maksimal.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan, merespons dinamika terbaru penanganan kasus yang dinilai semakin sarat kejanggalan dan tumpang tindih kewenangan antar-institusi.

Polemik baru muncul ketika Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. 

Penangkapan oleh institusi militer ini terjadi di tengah proses penyelidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Langkah sepihak TNI ini memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat sipil, sebab Andrie adalah warga sipil dan pembela HAM, sehingga tindak pidana yang menimpanya mutlak menjadi yurisdiksi peradilan umum.

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tindakan Terorisme dan Biadab
Tag:Andrie YunusImpunitaskontrasPenyiraman Air KerasprabowoTerorismeTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gedung Sate
Hype

5 Rekomendasi Kuliner Bandung yang Bikin Kamu Balik Lagi

Rekomendasi kuliner Bandung selalu dicari banyak orang yang ingin liburan ke kota dengan julukan Kota Kembang itu. Pasalnya, Bandung merupakan salah satu destinasi favorit warga ibu kota yang ingin menikmati…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
5 Min Read
Tori Tamago Sando
Hype

Resep Tori Tamago Sando, Jajan Hits di Minimarket Jepang

Tori tamago sando salah satu jajanan yang cukup populer di minimarket Jepang. Makanan ini digemari karena rasanya enak, gurih, dan pastinya praktis. Tori tamago sando juga disebut sebagai sandwich kekinian…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Perpanjang Masa Aktif Telkomsel
Hype

4 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara perpanjang masa aktif Telkomsel harus segera dilakukan agar nomor kamu tidak hangus. Kini, cara perpanjang masa aktif Telkomsel semakin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai metode. Mulai dari isi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
17 jam lalu
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Nasional

Masih Jalani Operasi Cangkok Kulit, Andrie Yunus Bakal Periksa Langsung di RSCM 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan total delapan orang saksi dalam sidang lanjutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up