Presiden Prabowo Subianto merespons kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Kepala Negara secara tegas mengutuk tindakan tersebut dan menjamin pengusutan kasus akan dilakukan hingga ke dalang utama, tanpa pandang bulu.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berdialog dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Hambalang, Selasa,17 Maret 2026. Ia merespons pertanyaan mengenai maraknya dugaan kekerasan terhadap pembela HAM dan penyempitan ruang demokrasi.
Presiden Prabowo sepakat dengan pandangan sejumlah pihak yang menyebut insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa.
Ya, pastilah. Ini terorisme, iya kan? Tindakan biadab, harus kami kejar, harus kami usut. Sampai ke bukan hanya pelaku lapangan, tapi siapa yang nyuruh? Siapa yang bayar?”
kata Prabowo.
Lebih lanjut, presiden pun memberikan jaminan langsung bahwa tidak ada perlindungan hukum bagi pihak manapun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi negara.
Ya, jelas. Yang berseragam tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas. Tidak akan. Saya menjamin,”
tegas dia.
Di tengah kekhawatiran publik ihwal menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, Prabowo membantah pemerintahannya bersifat otoriter. Ia justru meminta masyarakat untuk cerdas dan waspada terhadap potensi provokasi atau adu domba pihak tertentu yang sengaja ingin menyudutkan pemerintah.
Presiden merujuk pada konsep false flag operation (operasi bendera palsu) dalam dunia intelijen, yakni suatu pihak melakukan teror namun memanipulasinya seolah-olah dilakukan oleh pihak lain.
Terkait wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mem-back up kepolisian dalam kasus ini, Presiden menyatakan sikap terbuka, namun dengan syarat yang ketat.
Kami bisa pertimbangkan. Asal independent, ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah a priori benci sama pemerintah, yang dapat uang dari luar negeri,”
ujar dia.
Kasus Andrie bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.
Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.
Jangan Peradilan Militer

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk segera menyerahkan para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, kepada Polda Metro Jaya.
TAUD menolak keras potensi diseretnya kasus ini ke ranah peradilan militer, lantaran rekam jejak sistem militer dinilai kerap menjadi ruang impunitas dan melindungi pelaku kejahatan dari jerat hukum maksimal.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan, merespons dinamika terbaru penanganan kasus yang dinilai semakin sarat kejanggalan dan tumpang tindih kewenangan antar-institusi.
Polemik baru muncul ketika Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Penangkapan oleh institusi militer ini terjadi di tengah proses penyelidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Langkah sepihak TNI ini memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat sipil, sebab Andrie adalah warga sipil dan pembela HAM, sehingga tindak pidana yang menimpanya mutlak menjadi yurisdiksi peradilan umum.

