Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui besaran bea keluar (BK) atas ekspor komoditas batu bara. Kemungkinan kebijakan ini akan berlaku pada April 2026.
Purbaya mengatakan, meski sudah mendapatkan restu besaran tarif dari Prabowo. Pemerintah masih harus melakukan rapat teknis dengan sejumlah kementerian.
Angka (BK batu bara) sudah diputuskan oleh Presiden. Tapi kan rapat terakhir itu diskusiin dulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. Tapi yang jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kutip Kamis, 26 Maret 2026.
Purbaya menilai, pelaku usaha kemungkinan tidak akan sepenuhnya setuju dengan kebijakan bea keluar batu bara ini. Untuk itu, pemerintah akan turut melibatkan pengusaha dalam menetapkan besaran tarif bea keluar ini.
Mereka pasti nggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang US$135 lebih. Ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan di level kita mesti di diskusikan, apakah industri bisa menerima,”
tuturnya.
Adapun terkait target produksi batu bara. Purbaya mengatakan bahwa target produksi batu bara pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 juga akan diubah, dan pemerintah akan menggenjot produksi batu bara pada tahun ini.
Rencana RKAB mungkin akan diubah. Tapi tergantung nanti Kementerian ESDM seperti apa. Tapi yang jelas akan diubah,”
tuturnya.
Ia menuturkan, jika seluruh proses pembahasan berjalan dengan lancar. Maka kebijakan bea keluar batu bara ini kemungkinan akan diberlakukan pada 1 April 2026. Namun, keputusan ini akan bergantung pada hasil rapat teknis.
Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya ke rapatin dulu. Level teknis seperti apa yang pas. Itu kan masih angka-angka besar. Jadi, ya itu kira-kira dapat izin kan belum tentu akan pasti jalankan,”
katanya.
Sebagai informasi harga batu bara pada Rabu, 25 Maret 2026 ditutup sebesar US$137,55 per ton. Nilai ini turun 1,57 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara mengatakan bahwa Presiden Prabowo meminta agar menambah produksi batu bara. Hal ini sejalan dengan kenaikan harga komoditas, termasuk batu bara akibat perang di Timur Tengah.
Terkait kenaikan harga BBM dan juga ikutannya terhadap harga-harga komoditas, maka tadi bapak presiden meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan. Artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB,”
jelasnya.
Selain itu, di tengah kenaikan harga energi global, pemerintah juga akan mengenakan pajak ekspor pada komoditas batu bara. Dengan kebijakan ini, penerimaan negara diharapkan ikut terkerek naik.
Untuk terkait dengan adanya tambahan daripada harga, maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor. Sehingga nanti batu bara besarnya nanti dikaji oleh tim, di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit, itu juga akan ada pendapatan pemerintah yang ikut meningkat,”
imbuhnya.

