Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / H+7 Lebaran: Rekayasa One Way Berlaku dari KM 263 Pejagan – KM 70 Cikampek
Nasional

H+7 Lebaran: Rekayasa One Way Berlaku dari KM 263 Pejagan – KM 70 Cikampek

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 27, 2026 3:54 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (Foto: Istimewa)
SHARE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memberlakukan skema one way arus balik tahap dua dari KM 263 Pejagan hingga KM 70 Cikampek, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Kebijakan ini diterapkan menyusul peningkatan volume kendaraan di ruas tol menjelang arus balik gelombang kedua yang diprediksi terjadi pada 28–29 Maret 2026.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, skema one way arus balik diprioritaskan bagi kendaraan dari arah Jawa Timur hingga Jawa Barat.

Tentunya ini kaitannya dengan bagaimana tata kelola manajemen lalu lintas untuk memprioritaskan arus balik yang datangnya dari Trans Jawa, khususnya Semarang Raya, Solo, Jogja, dan Jawa Timur,”

ucap Agus, Jumat, 27 Maret 2026.

Sebelumnya, Polri telah memberlakukan skema one way secara bertahap, mulai dari KM 132 hingga KM 70 Cikampek, kemudian diperpanjang dari KM 188 hingga KM 70, dan kini tahap dua dari KM 263 hingga KM 70.

Agus menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerapkan one way nasional apabila volume kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung terus meningkat.

Apabila situasional di Kalikangkung, indikatornya sudah mendekati 4.000 kendaraan, kemungkinan akan dibuka one way nasional hari ini. Ini masih situasional dan dilakukan bertahap untuk mengurai kepadatan,”

ungkap Agus.

Terpisah, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo mengatakan pihaknya mengoperasikan 22 gardu untuk melayani arus kendaraan menuju Jakarta.

Jumlah tersebut dapat ditingkatkan hingga 26 gardu secara situasional.

JTT akan terus melakukan penyesuaian pengoperasian gardu, termasuk peningkatan kapasitas hingga 26 gardu guna mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas,”

ujar Ria.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,91 juta orang atau 50,60 persen dari total penduduk Indonesia. Sebanyak 3,5 hingga 3,6 juta kendaraan di antaranya melintas di jalan tol.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri menyebut masih ada 42 persen pemudik yang belum kembali ke Jakarta berdasarkan catatan pada Kamis, 27 Maret 2026.

Artinya, sekitar 1.512.000 orang diperkirakan akan kembali pada gelombang kedua arus balik yang berlangsung hingga 29 Maret 2026.

Tag:CikampekH+7 LebaranOne Way DiberlakukanpejaganRekayasa Lalu LintasVolume Kendaraan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
By Salsabillah Irwanda
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
1
Cara Mandi Wajib Laki-Laki, Lengkap dengan Niat dan Sunahnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi mandi wajib laki-laki
2
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
3
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
4
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
5

BERITA LAINNYA

Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama 2.
Nasional

Urai Kepadatan Libur Panjang, Rekayasa Contraflow Diterapkan di Ruas Tol Japek Pagi Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai KM 55…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 menit lalu
Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
11 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
14 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up