Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat, menjadi sorotan berbagai kalangan. Terkait hal itu, pemerintah diminta tak buru-buru menyalahkan masyarakat lokal sebagai penyebab kebakaran.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan masyarakat lokal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat memang masih membuka ladang dengan cara membakar. Namun, praktik tersebut dilakukan secara terbatas dan memiliki mekanisme pengawasan di tingkat masyarakat.
Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar juga telah diatur melalui peraturan daerah sebagai bagian dari kearifan lokal. Karena itu, praktik tersebut tidak bisa serta-merta disamakan dengan pembakaran yang memicu karhutla dalam skala luas.
Oleh karena itu, Lasarus meminta pemerintah tidak buru-buru menyalahkan masyarakat lokal sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan.
Peraturan daerah untuk kearifan lokal setiap KK itu boleh buka 2 hektare. Hanya mungkin ya karena kemarau ini sangat panjang. Sebenarnya kalau yang kearifan lokal ini waktu bakar mereka jaga,”
ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.
Gotong Royong
Lasarus menjelaskan, masyarakat biasanya melakukan pembakaran secara gotong royong. Ada mekanisme yang diterapkan di masing-masing kampung untuk memastikan api tidak menjalar ke lahan lain.
Kalau mereka jaga, gotong royong, karena itu sudah ada mekanismenya di masing-masing kampung,”
katanya.
Menurut Lasarus, masyarakat lokal justru memiliki kepentingan besar untuk mencegah api meluas. Sebab, lahan yang mereka buka merupakan bagian dari sumber penghidupan dan pangan keluarga. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak membuat kesimpulan terburu-buru setiap kali terjadi kebakaran.
Apalagi menurutnya, ada perbedaan antara pembakaran lahan untuk kebutuhan berladang dengan kebakaran yang terjadi di kawasan gambut.
Karena masyarakat lokal juga kalau terbakar, membakar kebun-kebun dia juga, dia enggak mau juga ada kebakaran,”
ujar Lasarus.
Bakar Sesuai Kebutuhan
Ia mengaku, mendapat laporan dari sejumlah camat mengenai adanya kecenderungan masyarakat lokal disalahkan ketika terjadi kebakaran. Padahal, masyarakat disebut hanya membakar lahan sesuai kebutuhan.
Saya dapat laporan dari camat segala macam, jadi ada prediksi kadang-kadang menyalahkan masyarakat lokal. Mereka membakar seperlunya,”
ujarnya.
Lasarus menegaskan, masyarakat tidak akan sengaja membakar lahan secara berlebihan karena risikonya justru akan merugikan mereka sendiri. Jika api menjalar, kebun atau lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka juga ikut terancam.
Lebih dari seperlu yang dia bakar, dia bakar harta benda dia sendiri juga dia tidak mau,”
tegasnya.
Di sisi lain, Lasarus meminta pemerintah melihat karakter lahan yang terbakar. Ia menilai persoalan karhutla tidak bisa dipukul rata antara tanah mineral dan lahan gambut.
Nah, kalau tanah mineral terbakar sebentar, asap hilang. Yang jadi masalah yang gambut,”
kata Lasarus.
Ia menegaskan, masyarakat lokal tidak berladang di kawasan gambut. Sebab masyarakat setempat memahami bahwa gambut tidak cocok untuk pola pertanian padi yang mereka jalankan.
Harus Ada Solusi
Karena itu, Lasarus meminta pemerintah tidak menjadikan larangan membakar lahan sebagai satu-satunya solusi. Jika masyarakat dilarang menggunakan pola pembukaan lahan tersebut, pemerintah harus memberikan alternatif agar kebutuhan pangan mereka tetap terpenuhi.
Nah ini memitigasinya bagaimana? Tentu harus di jalan keluar, misalnya tidak boleh lagi membakar. Terus solusinya apa?”
ujar Lasarus.
Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah menyediakan pangan apabila masyarakat lokal tidak lagi bisa menanam padi sendiri. Ditegaskan Lasarus, persoalan karhutla tidak boleh dipisahkan dari persoalan ketahanan pangan masyarakat.
Supaya masyarakat lokal di sini tetap bisa punya cadangan pangan. Mereka kalau tidak menanam padi sendiri, tidak punya lumbung pangan sendiri, nanti negara sanggup nggak menyiapkan,”
katanya.
Lasarus menekankan, perlunya titik temu antara upaya pengendalian karhutla dan kebutuhan masyarakat lokal. Menurutnya, kebijakan yang hanya berisi larangan tanpa solusi justru berpotensi menempatkan masyarakat dalam pilihan sulit.
Ini harus ada jalan keluar, ada titik temu ini. Jadi jangan hanya menyalahkan masyarakat lokal, tapi tidak memberi solusi,”
ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan pilihan yang harus diambil masyarakat jika pola berladang mereka dilarang tanpa disertai alternatif.
Lebih baik mana? Masyarakat lokal apakah dia nanti memilih kelaparan atau berladang dengan cara membakar,”
pungkasnya.



























