Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Periksa Dirreskrimum Polda Metro, Polisi Limpahkan Bukti kepada TNI
Hukum

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Periksa Dirreskrimum Polda Metro, Polisi Limpahkan Bukti kepada TNI

Ivan OWRITE
Last updated: Maret 30, 2026 2:40 pm
Ivan - Redaktur
Share
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dan Pramono Ubaid Tanthowi memberikan keterangan pers setelah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Senin, 30 Maret 2026.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dan Pramono Ubaid Tanthowi memberikan keterangan pers setelah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Senin, 30 Maret 2026. (Foto: OWRITE/Adi Briamantika)
SHARE

Komnas HAM telah meminta keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam di Kantor Komnas HAM, Senin, 30 Maret 2026. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan meskipun para pelaku ditangani oleh institusi militer, Polda Metro Jaya dipastikan belum menghentikan proses penyelidikan.

Kepolisian juga telah menyerahkan sejumlah dokumen dan sebagian barang bukti kepada pihak TNI untuk keperluan proses hukum para pelaku.

Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Artinya Polda Metro masih terus menyelidiki, tidak semua (dilimpahkan),”

kata Saurlin.

Polisi pun membenarkan para pelaku penyerangan merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Para pelaku saat ini telah ditahan oleh pihak TNI.

Terkait adanya perbedaan jumlah tersangka sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang, sementara TNI menetapkan 4 orang dan perbedaan inisial pelaku Komnas HAM menegaskan tidak ada perbedaan substansial.

Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dan saat ini mereka sedang ditahan oleh pihak TNI,”

ujar Saurlin.

Peristiwa teror ini terjadi pada malam hari, 12 Maret 2026. Korban, Andrie Yunus, yang dikenal vokal, diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal.

Insiden ini memicu kecaman luas dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menuntut perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia.

Serangan brutal tersebut membuat sang aktivis mengalami luka bakar serius hingga 20 persen pada bagian wajah, dada, dan tangannya.

Terungkapnya empat anggota BAIS yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebagai pelaku lapangan, memunculkan pertanyaan besar perihal dugaan operasi terencana.

Militer pun bertindak, Kepala BAIS menyerahkan jabatannya ketika pengusutan kasus Andrie berjalan.

Penyerahan jabatan itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusional lantaran pelaku merupakan personel aktif di bawah garis komandonya.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik mundurnya Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS. Muhamad Isnur, salah satu perwakilan TAUD, menegaskan pergantian jabatan di tubuh BAIS tidak bisa diposisikan sebagai substitusi dari proses hukum pidana yang berjalan.

Dalam struktur organisasi militer yang hierarkis, rantai komando melibatkan banyak lapisan kepemimpinan.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan atasan, baik dalam bentuk perintah, persetujuan, maupun pembiaran, maka tindakan yang dilakukan bukan hanya mencopot, tapi juga memproses pihak tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku,”

tegas Isnur dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Maret.

Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas.

Isnur juga mengkritik minimnya transparansi dari TNI mengenai kemajuan penyidikan. Menurut temuan awal TAUD, operasi kejahatan yang menargetkan Andrie Yunus diduga kuat melibatkan belasan pelaku, jauh lebih besar dari sekadar empat orang yang diindikasikan oleh Puspom TNI dan Polda Metro Jaya.

Konstruksi pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM ini tidak semestinya dilekatkan hanya pada satu jabatan saja.

Tidak ada penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando,”

jelas Isnur.

Ia mengingatkan pendekatan seperti ini berpotensi mengaburkan akuntabilitas di tingkat pimpinan tertinggi, termasuk Panglima TNI hingga Menteri Pertahanan.

Tag:Andrie YunusDirreskrimumKomnas HAMPolda MetroProses HukumSaurlin SiagianTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Sekolah di DKI Jakarta
Megapolitan

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp253,6 Miliar, Gratiskan 103 Sekolah Swasta di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen pemerintah daerah guna menghadirkan pendidikan gratis melalui pembiayaan sekolah swasta. Program ini akan dimulai pada tahun ajaran 2026/2027 dengan sebanyak 103 sekolah swasta…

By
Ani Ratnasari
Ivan
6 Min Read
Gambar ilustrasi otonomi daerah
Daerah

30 Tahun Hari Otonomi Daerah: Dari ‘Big Bang’ Desentralisasi Menuju Resentralisasi

30 tahun sejak Hari Otonomi Daerah ditetapkan, pelaksanaan desentralisasi masih menjadi arena tarik-menarik kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.  Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan…

By
Amin Suciady
3 Min Read
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: X/@WhiteHouse)
Internasional

Trump Tolak Proposal Iran, Negosiasi Buntu di Tengah Blokade Selat Hormuz

Upaya untuk mengakhiri konflik antara Iran dan AS menemui jalan buntu pada Selasa, 28 April 2026, setelah Presiden AS Donald Trump tidak senang dengan proposal terbaru dari Teheran. Tawaran terbaru…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4/2026).
Hukum

Motif 4 Terdakwa Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam ‘Geruduk Fairmont’:

Dalam sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
47 menit lalu
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Hukum

Perdana, Wajah 4 Pelaku Penyiraman Air Andrie Yunus Dimunculkan di Ruang Sidang

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Hukum

Empat Prajurit BAIS jadi Terdakwa Penganiayaan Berencana Kasus Andrie Yunus

Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI didakwa penganiayaan berencana dalam perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Separuh Anggaran Diduga Hilang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up