Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komdigi Panggil Google hingga Meta, Potensi Langgar Aturan PP TUNAS?
Nasional

Komdigi Panggil Google hingga Meta, Potensi Langgar Aturan PP TUNAS?

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Maret 31, 2026 10:22 am
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid (kanan) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid (kanan) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa)
SHARE

Usai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) diresmikan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil Google dan Meta (Facebook, Instagram, dan Threads) untuk menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan ini adalah upaya pemerintah memastikan platform digital memenuhi kewajiban pelindungan anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak.

Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,”

tegas Menkomdigi Meutya Hafid, dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret 2026.

Meutya menambahkan langkah ini merupakan bagian dari tahapan penengakan hukum sebagaimana diatur dalam PP TUNAS, dimulai dari pengawasan yang meliputi pemantauan dan pemeriksaan lanjutan, hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap.

Lebih lanjut Meutya menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi maladministrasi sekaligus memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu, Kemkomdigi juga memberikan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera menunjukkan kepatuhan penuh sebagaimana komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan.

Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada Bigo Live dan X yang telah menunjukkan langkah cepat dengan menerapkan mekanisme verifikasi usia dan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun sesuai ketentuan.

Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,”

ujar Meutya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari ketegasan negara dalam melindungi anak di ruang digital.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia untuk patuh terhadap kebijakan yang berlaku di Indonesia.

Ke depan, Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan intensif dan tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang mengabaikan regulasi.

Tag:AkunGoogleLanggar AturanMembatasi Penggunaan AkunMetaMeutya HafidPlatform DigitalPP Tunas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
AHY Unggul Kompetensi, Gibran Bertumpu pada Kekuatan Finansial dan Pengaruh Jokowi
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Diseret Isu Kasus Blackout, Jampidsus Febrie: Saya Juga Tidak Paham Ada Kaitan dengan Saya
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
2
Kasus Asabri Sudah Inkrah, Jampidsus Mendadak ‘Amnesia’ Soal Nasib Hukum Tan Kian
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
3
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Menangani Deretan Kasus Korupsi Besar di Indonesia
By Ani Ratnasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Kortastipidkor ‘Sikat’ Ruko ke-13 di Cipete, Terpaksa Potong Gembok demi Cari Bukti
By Rahmat Baihaqi
Polisi membawa barang bukti sitaan usai penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sebuah ruko, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta, Jumat (10/7/2026) dini hari.
5

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memeriksa kondisi baterai saat uji coba prototipe mobil listrik tenaga surya di kampus Unissula, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026).
Nasional

Banyak Calon Mahasiswa ‘Patah Hati’ Gara-gara Biaya Mahal, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menyoroti biaya kuliah yang masih tinggi…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
Personel Brimob keluar dari salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Nasional

Polri Garap Tiga Kasus Besar, Benny Harman Ingatkan Jangan Ada Titipan Politik

Polri kini tengah fokus mengusut tiga kasus dugaan megakorupsi yakni pengadaan batu…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
6 jam lalu
Brimob bersenjata lengkap menjaga Polda Metro Jaya.
Nasional

Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi

Kondisi gedung Polda Metro Jaya pada Jumat malam ini mendadak dijaga ketat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Nasional

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Sebut Tumpukan Uang dan Emas Ada Pemiliknya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up