Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Amsal Sitepu: Penegakan Hukum Jangan Jadikan Industri Kreatif Sasaran Tembak Tunggal
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Penegakan Hukum Jangan Jadikan Industri Kreatif Sasaran Tembak Tunggal

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 31, 2026 5:34 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Videografer Amsal Christy Sitepu
Videografer Amsal Christy Sitepu. (Sumber: instagram/amsalsitepu
SHARE

Kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dijerat dengan dugaan korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menuai polemik.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar berpendapat perkara ini menjadi ujian bagi transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik, terutama kolaborasi swasta dan pemerintah tingkat desa.

Ia menekankan titik krusial kasus ini terletak pada proses pengadaan, bukan sekadar melihat angka akhir. Adinda mendorong ada investigasi silang yang melibatkan ahli.

Terpenting digarisbawahi adalah transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Artinya, ketika diajukan, bagaimana aparat desa menindaklanjuti hal itu? Karena setiap desa dikenakan (biaya jasa) Rp30 juta,”

kata Adinda kepada owrite, Selasa, 31 Maret 2026.

Guna mengurai bias perhitungan kerugian negara, Adinda merekomendasikan pelibatan ahli dalam bidang terkait.

Mungkin juga perlu investigasi independen dari kalangan profesi. Apalagi soal rate card, karena di industri kreatif mereka punya pasar sendiri, punya standar dan kualitas, dan harga pasar yang wajar,”

tutur Adinda.

Kemudian, perihal gesekan antara pakem anggaran pemerintah dan proses kreatif juga jadi sorotan. Sebuah karya tidak bisa dipandang sebelah mata atau sebatas barang fisik saja, melainkan ada nilai intelektual yang mengikat.

Bagaimanapun, konsep kreatif tetap harus ada nilai. (Klien) menghargai idenya. Bayangkan video itu tidak jadi kalau tidak ada ide dari yang bersangkutan. Sehingga memang harus dihitung personel maupun proses,”

ujar Adinda.

Maka untuk ke depan, Adinda menyarankan agar rincian anggaran (item budget) dalam proposal desa memuat transparansi teknis.

Misalnya, terkait videografer, konsultan, editor dan lainnya atau persentase overhead dari total anggaran yang diajukan.

Hal lain yang juga jadi pertanyaan ialah rentang waktu audit yang baru dilakukan setelah proyek rampung (2020 ke 2026).

Ia meminta penegak hukum melihat tata kelola kasus Amsal dari hulu ke hilir dan turut mempertanyakan serta menyelidiki pihak-pihak yang memberikan persetujuan proyek.

Bahkan ia mempertanyakan Badan Permusyawaratan Desa maupun forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam mengawal dana desa.

Sangat penting mengetahui proses dari awal sampai akhir. Tidak hanya bertumpu kepada Amsal saja. Karena kalau ada pihak yang memberikan persetujuan, berarti ada asumsi disetujui,”

kata Adinda.

Kasus Amsal menjadi pengingat sekaligus momentum bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi pakem standar pengadaan barang dan jasa daerahnya.

Adinda menyatakan pemerintah perlu awas dan punya kesadaran untuk menyesuaikan anggaran dengan hal-hal yang bersifat baru alias tidak konvensional.

Ini menjadi bahan evaluasi dan refleksi tata kelola pemerintahan yang baik diterapkan atau tidak diterapkan,”

ujar dia.

Perkara Amsal bermula dari pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada tahun anggaran 2020-2022.

Pada masa pandemi COVID-19 tersebut, Amsal selaku videografer dan Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek visual itu untuk 20 desa di empat kecamatan.

Nilai yang disepakati Rp30 juta per desa yang bersumber dari dana desa.

Tahun 2024, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menemukan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up).

Pihak kejaksaan dan auditor menganggap terdapat ketidaksesuaian harga dan menyoroti komponen kreatif–seperti ide, penyuntingan, penggunaan drone–yang diukur menggunakan standar administratif birokrasi, bukan standar industri kreatif.

Akibatnya, Amsal ditetapkan sebagai terdakwa tunggal karena dituduh merugikan keuangan negara Rp202 juta.

Jaksa penuntut umum menuntut Amsal 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kejaksaan Buka Suara

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan ihwal permintaan keringanan vonis ataupun pembebasan dari hukuman, ia menyarankan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.https://story.kejaksaan.go.id/berita-utama/hormati-permintaan-komisi-iii-dpr-kejagung-jelaskan-perkara-videografer-amsal-sitepu-didakwa-korupsi-mvk.html?screen=6

Kasus yang menyeret Amsal merupakan rangkaian perkara dengan total nilai kerugian ditaksir Rp1,8 miliar. Merujuk laporan yang disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan di Kabupaten Karo, nilai kerugian tersebut terbagi atas beberapa tim pengadaan yang berbeda.

Estimasi nilai kerugian negara terbesar mencapai Rp1,1 miliar dengan tersangka yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang.

Berkas perkara lain dalam kasus yang sama dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara Rp250 juta. Sementara, perkara Amsal ditaksir menyebabkan kerugian Rp202 juta.

Tag:Amsal SitepuDugaan KorupsiPenegak HukumProses PengadaanTata Kelola Pemerintahan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Permenkomdigi 9/2026 Ubah Paradigma Perlindungan Anak di Ruang Digital

Penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, membawa angin…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau
Nasional

MBG Disorot, Salah Sasaran hingga Diduga Jadi ‘Ladang Bisnis’

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus menuai sorotan dari banyak pihak, salah satunya Aliansi Ibu Indonesia. Implementasi MBG dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari penerima manfaat…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau.
Nasional

Ironi MBG Rp1,2 Triliun Sehari, Aliansi Ibu: Sekolahnya Tanpa Wastafel dan Atap Bocor

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik, kali ini terkait besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah setiap harinya. Aliansi Ibu Indonesia menilai pengadaan dana hingga Rp1,2 triliun per hari untuk…

By
Syifa Fauziah
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Buka Peluang Jerat Mertua Dito Ariotedjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 jam lalu
Videografer Amsal Christy Sitepu
Hukum

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komjak Desak Kejaksaan Ubah Penanganan ‘Tiny Corruption’

Integritas Kejaksaan mulai dipertanyakan publik setelah seorang videografer Amsal Christy Sitepu ditetapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 jam lalu
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
Hukum

Audiensi dengan Komnas HAM, Ini Tuntutan TAUD Terkait Kasus Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam tindak…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Gong! Berkas Kasus Air Keras Andrie Yunus Resmi Polda Metro Serahkan ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up