Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Amsal Sitepu: Penegakan Hukum Jangan Jadikan Industri Kreatif Sasaran Tembak Tunggal
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Penegakan Hukum Jangan Jadikan Industri Kreatif Sasaran Tembak Tunggal

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 31, 2026 5:34 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Videografer Amsal Christy Sitepu
Videografer Amsal Christy Sitepu. (Sumber: instagram/amsalsitepu
SHARE

Kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dijerat dengan dugaan korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menuai polemik.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar berpendapat perkara ini menjadi ujian bagi transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik, terutama kolaborasi swasta dan pemerintah tingkat desa.

Ia menekankan titik krusial kasus ini terletak pada proses pengadaan, bukan sekadar melihat angka akhir. Adinda mendorong ada investigasi silang yang melibatkan ahli.

Terpenting digarisbawahi adalah transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Artinya, ketika diajukan, bagaimana aparat desa menindaklanjuti hal itu? Karena setiap desa dikenakan (biaya jasa) Rp30 juta,”

kata Adinda kepada owrite, Selasa, 31 Maret 2026.

Guna mengurai bias perhitungan kerugian negara, Adinda merekomendasikan pelibatan ahli dalam bidang terkait.

Mungkin juga perlu investigasi independen dari kalangan profesi. Apalagi soal rate card, karena di industri kreatif mereka punya pasar sendiri, punya standar dan kualitas, dan harga pasar yang wajar,”

tutur Adinda.

Kemudian, perihal gesekan antara pakem anggaran pemerintah dan proses kreatif juga jadi sorotan. Sebuah karya tidak bisa dipandang sebelah mata atau sebatas barang fisik saja, melainkan ada nilai intelektual yang mengikat.

Bagaimanapun, konsep kreatif tetap harus ada nilai. (Klien) menghargai idenya. Bayangkan video itu tidak jadi kalau tidak ada ide dari yang bersangkutan. Sehingga memang harus dihitung personel maupun proses,”

ujar Adinda.

Maka untuk ke depan, Adinda menyarankan agar rincian anggaran (item budget) dalam proposal desa memuat transparansi teknis.

Misalnya, terkait videografer, konsultan, editor dan lainnya atau persentase overhead dari total anggaran yang diajukan.

Hal lain yang juga jadi pertanyaan ialah rentang waktu audit yang baru dilakukan setelah proyek rampung (2020 ke 2026).

Ia meminta penegak hukum melihat tata kelola kasus Amsal dari hulu ke hilir dan turut mempertanyakan serta menyelidiki pihak-pihak yang memberikan persetujuan proyek.

Bahkan ia mempertanyakan Badan Permusyawaratan Desa maupun forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam mengawal dana desa.

Sangat penting mengetahui proses dari awal sampai akhir. Tidak hanya bertumpu kepada Amsal saja. Karena kalau ada pihak yang memberikan persetujuan, berarti ada asumsi disetujui,”

kata Adinda.

Kasus Amsal menjadi pengingat sekaligus momentum bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi pakem standar pengadaan barang dan jasa daerahnya.

Adinda menyatakan pemerintah perlu awas dan punya kesadaran untuk menyesuaikan anggaran dengan hal-hal yang bersifat baru alias tidak konvensional.

Ini menjadi bahan evaluasi dan refleksi tata kelola pemerintahan yang baik diterapkan atau tidak diterapkan,”

ujar dia.

Perkara Amsal bermula dari pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada tahun anggaran 2020-2022.

Pada masa pandemi COVID-19 tersebut, Amsal selaku videografer dan Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek visual itu untuk 20 desa di empat kecamatan.

Nilai yang disepakati Rp30 juta per desa yang bersumber dari dana desa.

Tahun 2024, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menemukan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up).

Pihak kejaksaan dan auditor menganggap terdapat ketidaksesuaian harga dan menyoroti komponen kreatif–seperti ide, penyuntingan, penggunaan drone–yang diukur menggunakan standar administratif birokrasi, bukan standar industri kreatif.

Akibatnya, Amsal ditetapkan sebagai terdakwa tunggal karena dituduh merugikan keuangan negara Rp202 juta.

Jaksa penuntut umum menuntut Amsal 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kejaksaan Buka Suara

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan ihwal permintaan keringanan vonis ataupun pembebasan dari hukuman, ia menyarankan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.https://story.kejaksaan.go.id/berita-utama/hormati-permintaan-komisi-iii-dpr-kejagung-jelaskan-perkara-videografer-amsal-sitepu-didakwa-korupsi-mvk.html?screen=6

Kasus yang menyeret Amsal merupakan rangkaian perkara dengan total nilai kerugian ditaksir Rp1,8 miliar. Merujuk laporan yang disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan di Kabupaten Karo, nilai kerugian tersebut terbagi atas beberapa tim pengadaan yang berbeda.

Estimasi nilai kerugian negara terbesar mencapai Rp1,1 miliar dengan tersangka yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang.

Berkas perkara lain dalam kasus yang sama dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara Rp250 juta. Sementara, perkara Amsal ditaksir menyebabkan kerugian Rp202 juta.

Tag:Amsal SitepuDugaan KorupsiPenegak HukumProses PengadaanTata Kelola Pemerintahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
1
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Gaya Bicara Disemprit Publik, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Koreksi Pola Komunikasi
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
4
Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Dua Tudingan Viral: Soal Salaman dan Pesawat Pribadi
By Natania Longdong
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Provinsi Malalak-Sicincin di Kabupaten Agam, serta Jalan Nasional Padang–Bukittinggi di kawasan yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Desember 2025.
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
20 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai Mundur dari BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Ilustrasi kasus Whip Pink.
Hukum

Di Balik Tawa Tabung Merah Muda: Bareskrim Tetapkan Duo Bos Whip Pink Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan bos pabrik Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
21 jam lalu
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
Hukum

Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up