Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari
Hukum

Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 3, 2026 6:55 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Penyidik Kejaksaan Agung resmi menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka memanfaatkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola yayasan untuk dijadikan ladang cuan untuk Dadan cs.

Berdasar temuan penyidik, ada pembangunan SPPG yang tidak memenuhi syarat.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG, merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN, yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra,”

ucap Syarief saat konferensi pers di kompleks Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca juga:
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog… Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mundur dari jabatannya…
Sudaryono Buka Pintu Kritik, BGN Fokus Benahi Tata Kelola Bukan… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan pihaknya terbuka terhadap kritik dan…
Kepala BGN Sudaryono Akui Persoalan Warisan Pendahulu: Kami tak Akan… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akui banyak persoalan serius yang ditinggalkan…
  • Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri…
  • Sudaryono Buka Pintu Kritik, BGN Fokus Benahi Tata Kelola Bukan Bubarkan Program…
  • Kepala BGN Sudaryono Akui Persoalan Warisan Pendahulu: Kami tak Akan Lari dari…

Penyidik menduga ada semacam pengaturan pada tahap verifikasi agar SPPG yang tidak memenuhi syarat itu tetap dibangun. Dalam proses tersebut ada atensi dari ketiga tersangka, yang membuat mereka mendulang cuan.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari, dan terafiliasi di antaranya dimiliki oleh DH (Dadan), SS (Son), dan LP (Lodewyk),”

ungkap Syarief.

Program MBG yang menjadi andalan Presiden Prabowo ini sejatinya ditargetkan untuk memenuhi angka kecukupan gizi (AKG) anak sekolah. Bahkan dana ratusan miliar rupiah telah dikucurkan oleh kepala negara untuk periode tahun lalu dan tahun ini.

“Total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN,”

kata Syarief.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan Dadan dkk sebagai tersangka korupsi, mereka dijerat Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“Saat ini (mereka) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”

ucap Syarief.
Tag:BGNDadan HindayanaKejagungMBGSPPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Dear DPR dan Prabowo: Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
1
Ekonom Warning: UU PFII Dikhawatirkan Buka ‘Karpet Merah’ bagi Dana Bermasalah
By Rika Pangesti
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
2
Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman Jabat Komisaris
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
3
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
4
Usai Mundur, Nanik Klaim Prabowo Bakal Siapkan Kursi Ketua Dewan Pengawas BGN
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
15 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai Mundur dari BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
15 jam lalu
Ilustrasi kasus Whip Pink.
Hukum

Di Balik Tawa Tabung Merah Muda: Bareskrim Tetapkan Duo Bos Whip Pink Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan bos pabrik Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
Hukum

Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up