Terungkap motif keji pembunuhan pegawai ayam fried chicken insial AH (39) yang dimasukan ke dalam Freezer di Bekasi, dilatarbelakangi menolak ajakan merampok kendaraan operasional.
Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh dua rekannya sendiri inisial S dan ANC, dimana mayat korban ditemukan di dalam lemari es atau freezer tanpa tangan dan kaki.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan dari dua orang pelaku. S dan ANC membunuh pada Sabtu 21 Maret 2026 dini hari.
Saat itu pelaku mengajak korban mencuri kendaraan operasional, namun ditolak,”
ungkap Kasubdit Penmas Biddhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnaro Andara Rahutomo dikonfirmasi, Selasa, 31 Maret 2026.
Diduga karena merasa khawatir setelah ajakan itu ditolak, kedua pelaku membunuh dan memutilasi anggota tubuh AH, kemudian disimpan di lemari es.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban dna menyimpannya di freezer, lalu mengambil barang-barang korban,”
ucap Andaru.
Tidak berhenti disitu, pelaku sempat membuang bagian tubuh AH di sejumlah lokasi Kabupaten Bogor pada 27 Maret 2026, setelah itu pelaku melarikan diri.
Pelaku membuang potongan tubuh korban di beberapa lokasi di Kabupaten Bogor sebelum melarikan diri ke Majalengka,”
katanya.
Penemuan mayat di dalam freezer terjadi di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu 28 Maret 2026.
Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya.


