Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan kemarahan dan duka mendalam dari Pemerintah Indonesia atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Hal itu disampaikan dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis terhadap operasi perdamaian PBB.
Indonesia pun mengutuk keras serangan pada 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit TNI tewas di wilayah konflik, serta lima prajurit lainnya terluka.
Duta Besar Umar Hadi juga menyebutkan nama dari setiap prajurit TNI yang tewas sebagai bentuk penghormatan yang dalam atas jasa mereka di depan keanggotaan PBB lainnya.
Indonesia menyampaikan bahwa eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut. Indonesia menekankan bahwa serangan berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional,”
kata Umar Hadi, dikutip Rabu, 1 April 2026.
Terkait penyerangan tragis tersebut, Indonesia pun menuntut dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan.
Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,”
tegas Umar Hadi.
Indonesia juga menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku, dan mendesak tiga hal:
- Pemulangan jenazah ketiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.
- Jaminan pasti dari semua pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan segera menghentikan perilaku agresif yang membahayakan personel dan aset PBB.
- Penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk meninjau protokol keamanan dan rencana evakuasi apabila situasi mendesak.
Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia menuntut agar DK PBB segera bertindak dan bersuara dengan jelas, tegas, serta bersatu untuk mengutuk serangan terhadap personel perdamaian,”
tutupnya.



