Aktivis lingkungan dan hak masyarakat adat dari Mimika, Adolfina Kuum, menagih janji pemerintah dalam menindaklanjuti dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia di wilayah pesisir Mimika.
Menurutnya, berbagai kesepakatan yang telah dibuat sejak 2023 hingga kini belum berjalan maksimal. Sementara ribuan warga masih menghadapi dampak lingkungan dan sosial.
Pernyataan itu disampaikan Adolfina, yang akrab disapa Doli saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI pada Senin, 6 Juli 2026.
Dijelaskan Doli, kehadirannya di DPR bukan untuk pertama kali. Ia datang kembali untuk menagih tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dibahas bersama pemerintah pusat pada 12 November 2023.
Menurutnya, sedikitnya 6.000 warga di 23 kampung masih menunggu penyelesaian berbagai persoalan yang mereka hadapi akibat aktivitas tambang di wilayah pesisir Mimika.
Mengapa judul presentasi saya ‘Tindak Lanjut Kesepakatan?’ Karena ini menyangkut nasib 6.000 lebih jiwa yang berdomisili di 23 kampung,”
tutur Doli.
Ia mengungkapkan, dari tujuh tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, hingga kini baru dua program yang mulai dijalankan, yakni pembangunan rumah singgah dan rehabilitasi mangrove. Namun, kedua program itu pun dinilai belum berjalan sesuai harapan.
Dari tujuh tuntutan masyarakat, baru dua poin yang mulai dijawab, yaitu pembangunan rumah singgah dan rehabilitasi mangrove. Namun, program itu pun sampai hari ini tidak berjalan lancar,”
ujarnya.
Penanganan Lamban, Kerusakan Berjalan
Doli mempertanyakan lambannya penanganan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Padahal menurutnya, kerusakan yang terjadi di wilayah pesisir terus berlangsung.
Bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa membuang limbah hingga ribuan ton setiap hari dan menyebabkan kerusakan luar biasa, tetapi penanganannya sangat lambat?”
tegasnya.
Ia menjelaskan, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari akses transportasi laut yang terganggu akibat pendangkalan sungai, menurunnya hasil tangkapan ikan, rusaknya perahu warga, kematian hutan mangrove, krisis air bersih, hingga penyakit kulit.
Tak hanya itu, banyak perempuan nelayan kehilangan ruang kelola sehingga terpaksa meninggalkan profesinya.
Perempuan nelayan terpaksa berubah profesi menjadi buruh kasar karena kehilangan ruang hidup atau ruang kelola mereka,”
katanya.
Doli juga menyoroti pembangunan fasilitas kesehatan yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat. Meski pemerintah telah membangun pos kesehatan di wilayah terdampak, menurutnya pelayanan belum optimal karena keterbatasan tenaga medis.
Kami pikir sudah ada perhatian dari pemerintah karena pos kesehatan sudah dibangun, tetapi di mana tenaga kesehatannya?”
ujarnya.
Menurut Doli, rumah singgah yang saat ini dibangun juga bukan solusi permanen. Fasilitas tersebut hanya digunakan warga untuk menunggu air pasang sebelum menyeberang menggunakan perahu kecil ketika kondisi laut tidak memungkinkan.
Di sisi lain, rehabilitasi mangrove yang menjadi salah satu komitmen pemerintah juga disebut belum memberikan hasil yang signifikan.
Doli meminta pemerintah tidak berhenti pada penyusunan kesepakatan dan pembangunan program semata, tetapi memastikan seluruh komitmen benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.
Di sana ada masyarakat adat yang hak dan kerugiannya harus diakui. Hal-hal seperti ini yang tidak diperhatikan,”
ujarnya.






















