Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KPK Janji Kebijakan WFH Pemerintah Tak Kendurkan Pemberantasan Korupsi
Nasional

KPK Janji Kebijakan WFH Pemerintah Tak Kendurkan Pemberantasan Korupsi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 2, 2026 3:01 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/wsj)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengkaji kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat maupun daerah setiap hari Jumat.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut tidak akan mengendurkan Komisi Antirasuah dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi tetap kami jaga semaksimal mungkin, sehingga tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik pada ranah pendidikan dan peran serta masyarakat, ranah pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, maupun penindakan,”

ucap Budi, Kamis, 2 April 2026.

KPK mengatakan, mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka melakukan penghematan energi imbas gejolak perang di Timur Tengah masih berlangsung. Menurutnya kebijakan tersebut bakal menjadi transformasi pola kerja di lingkungan internal KPK.

Budi mencontohkan transformasi pola kerja di KPK telah dilakukan seperti layanan LHKPN, call center, informasi publik dan berbagai saluran layanan publik lainnya.

KPK juga sudah banyak melakukan pengembangan transformasi layanan publik ke digital, sehingga kami juga dalam menyampaikan informasi sudah banyak melakukan atau menggunakan kanal-kanal digital,”

ujar dia.

Meski demikian, KPK masih harus mengkaji lebih lanjut mengenai teknis kebijakan pemerintah yang sudah berlaku sejak 1 April 2026 kemarin.

Tentu dalam penerapannya nanti KPK mengacu kepada poin-poin kebijakan pemerintah tersebut untuk melakukan penghematan energi kemudian menjaga kualitas pelayanan publik, memanfaatkan teknologi informasi sehingga ini akan ada penyesuaian-penyesuaian,”

tandas dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFH sekali dalam sepekan akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Airlangga mengatakan, untuk sektor swasta penerapan WFH dikembalikan ke masing-masing perusahaan. Perusahaan juga diminta untuk melakukan gerakan hemat energi.

WFH sektor swasta ini yang diatur dalam SE Menaker dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui surat edaran Menaker juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,”

jelasnya.

Airlangga menyatakan, WFH akan dikecualikan untuk sejumlah sektor layanan publik diantaranya kesehatan, keamanan, kebersihan. Lalu sektor strategis juga dikecualikan diantaranya produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April akan dilakukan evaluasi dua bulan setelah pelaksanaan,”

katanya.

Kebijakan tersebut juga berlaku dimana pemerintah akan membatasi penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen kecuali kendaraan listrik. Lalu pembatasan perjalanan dinas dalam maupun luar negeri dengan efisiensi 50 sampai 70 persen.

Tag:Airlangga HartartoKPKlhkpnMenteri Koordinator Bidang PerekonomianWFH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
Viral Foto Diduga Peserta SPPI Nongkrong di Barak, Komentar Netizen Bikin Geleng-geleng Kepala
By Ani Ratnasari
Viral Foto Diduga Peserta SPPI
4
Ribuan Peserta Serbu GOR Ciracas, Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung jadi Ajang Cari Bibit Juara
By Syifa Fauziah
Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung RI Ketiga Tahun 2026 resmi digelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur,
5

BERITA LAINNYA

Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Nasional

Kalimantan Dikepung Karhutla, Ini Enam Langkah Pemerintah untuk Jinakkan Kobaran Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tertama Kalimantan kembali…

Ossid Duha Jussas SalmaHardani Triyoga
By
Ossid Duha Jussas Salma
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Update 25 Agustus 2025: Gempa Bumi Susulan di NTT Mencapai 7.029 Kali

Aktivitas gempa bumi susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
3 jam lalu
Relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/tom)
Nasional

Malaysia Siap Kirim Bantuan untuk Indonesia Atasi Karhutla, Asalkan…

Pemerintah Malaysia menyatakan siap membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
Personel Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Desa adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. (Sumber: Antara Foto/Ahmad Subaidi/YU)
Nasional

Desa Adat Sade Hangus Terbakar, Pemerintah Janji Siapkan Bantuan Rekonstruksi

Pemerintah menyiapkan bantuan pembiayaan untuk rekonstruksi atau membangun ulang Desa Adat Sade…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up