Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Program MBG Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang
Nasional

Program MBG Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: April 3, 2026 10:14 am
Anisa Aulia
Ivan
Share
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Permohonan No. 100/PUU-XXIV/2026, terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026)
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Permohonan No. 100/PUU-XXIV/2026, terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026) (Foto: screenshot Youtobe mkri.id)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Permohonan No. 100/PUU-XXIV/2026, terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026).

Permohonan ini dilayangkan oleh koalisi MBG Watch yang terdiri dari Sajogyo Institute, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta tiga orang Pemohon perorangan yakni M. Busyro Muqoddas, Agus Sarwono dan Sabia Muhammad.

Para Pemohon mempersoalkan desain kebijakan program MBG yang dianggap menggunakan kewenangan fiskal sebagai kendaraan untuk membentuk kebijakan strategis nasional secara sepihak.

Pemerintah melalui APBN melakukan penyalahgunaan kewenangan fiskal atau budgetary abuse of power yang berdampak lintas sektor tanpa melalui proses pembentukan undang-undang,”

ujar Alif Fauzi Nurwidiastomo, salah satu kuasa hukum para Pemohon dalam keterangannya dikutip Jumat, 3 April 2026.

Para Pemohon menyebut Pasal 8 ayat (5), Pasal 20 ayat (1), Pasal 13 ayat (4), dan Pasal 29 ayat (1) UU APBN memberikan ruang diskresi luas kepada pemerintah untuk melakukan pergeseran, perubahan, dan prioritas anggaran melalui Peraturan Presiden.

Mereka menilai, melalui mekanisme realokasi dan prioritas anggaran, pemerintah secara faktual mengubah konfigurasi kebijakan publik tanpa terlebih dahulu merevisi undang-undang sektoral yang mengatur bidang-bidang tersebut.

Pemohon menyampaikan, kondisi itu menunjukkan kekuasaan fiskal presiden digunakan sebagai instrumen dominan untuk mengarahkan kebijakan negara tanpa mekanisme legislasi.

Dalam perspektif ketatanegaraan, model ini mengarah pada konsentrasi kontrol sumber daya publik pada eksekutif suatu gejala yang dapat dikualifikasikan sebagai otoritarianisme fiskal.

Para pemohon mengatakan, program MBG ke struktur APBN menunjukkan pemerintah secara sadar menggunakan instrumen penganggaran sebagai jalur utama pembentukan kebijakan.

Pembentukan undang-undang sektoral pada umumnya mensyaratkan naskah akademik, harmonisasi, dan partisipasi publik.

Sebaliknya, UU APBN tidak mensyaratkan penyusunan naskah akademik dalam pengertian sebagaimana berlaku pada undang-undang sektoral. Celah prosedural ini dimanfaatkan.

Dengan menempatkan program berskala nasional langsung dalam struktur APBN, pemerintah dapat mendorong realokasi anggaran besar tanpa terlebih dahulu menyusun kajian ilmiah komprehensif yang diuji secara terbuka melalui proses legislasi biasa.

Instrumen APBN dipilih karena berada dalam kendali kuat eksekutif dan memberikan ruang diskresi luas dalam pelaksanaannya.

Jalur ini secara nyata lebih cepat dan minim resistensi deliberatif dibandingkan pembentukan undang-undang sektoral baru.

Menurut para pemohon, kondisi tersebut memperlihatkan APBN digunakan bukan semata sebagai instrumen implementasi kebijakan, tetapi sebagai kendaraan pembentukan kebijakan itu sendiri. Mereka menyebut inilah bentuk eksploitasi celah hukum dalam mekanisme penganggaran.

Para pemohon kemudian menyimpulkan jika perencanaan APBN 2026 yang tercantum dalam UU APBN sejatinya sangat jauh dari semangat untuk memberikan perlindungan terhadap hak dasar warga negara.

Tag:APBNMahkamah KonstitusiMBG WatchProgram MBGSidangUU APBN
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri), Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve (tengah), Jaksa Penuntut Umum Juniadi (kedua kanan), dan Wira (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.
Hukum

Kejagung Periksa Kajari Karo, Terbongkar Dugaan “Kejar Target” Kasus Korupsi?

Kejaksaan Agung menarik Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu untuk diperiksa perihal dugaan pelanggaran etik.  Fenomena memaksakan perbuatan perdata menjadi tindak pidana…

By
Adi Briantika
Dusep
3 Min Read
Sejumlah warga membawa jeriken saat antre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Darussalam, Banda Aceh, Aceh
Ekonomi Bisnis

Bukan Sekadar Energi, Pengamat: Konflik Timur Tengah Bisa Picu Krisis Politik di RI

Konflik yang semakin memanas antara Amerika Serikat–Israel vs Iran tak hanya berdampak pada lonjakan harga energi global, tetapi juga berpotensi memicu krisis berantai di dalam negeri. Di tengah ketidakpastian tersebut,…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
3 Min Read
Cari Tahu

Ini Panduan Lengkap Cara Mendirikan Partai Politik untuk Gen Z di Indonesia

Saat ini fenomena meningkatnya partisipasi politik di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z. Namun, banyak yang masih berhenti pada tahap komentar di media sosial tanpa melangkah lebih jauh dalam proses…

By
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi tekanan kesehatan mental pada. (Gambar dibuat oleh AI)
Nasional

(Part II) Saat Anak-Anak Tak Mampu Lagi Menanggung Beban Hidup, Pilihan Mengakhiri Hidup Naik Drastis

Hilang Harapan Sementara itu, Pakar Pengasuhan Anak IPB University, Prof Dwi Hastuti…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
56 menit lalu
Banner Film Viral "Aku Harus Mati". (Sumber: Istimewa)
Nasional

Baliho Film “Aku Harus Mati” Tuai Sorotan, IDAI Beri Pesan untuk Presiden Prabowo

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso Sp.A (K)…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep
58 menit lalu
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Nasional

Isu Kenaikan BBM, Asosiasi Ojol Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Ojol

Isu kenaikan harga minyak dunia kembali menjadi sorotan dan berpotensi menimbulkan dampak…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) menghadiri penghormatan kepada jenazah personel penjaga perdamaian yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setibanya di VIP Room Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Nasional

Belasungkawa via Medsos, Prabowo Disorot di Tengah Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Tewasnya tiga TNI penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon, membawa duka mendalam…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up