Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, harga minyak goreng mulai dari Minyakita, minyak goreng sawit curah, dan kemasan premium mengalami kenaikan pada Senin, 6 April 2026.
Harga minyak goreng sawit kemasan premium tercatat naik 0,29 persen dari Rp21.433 per liter pada 2 April 2026, menjadi Rp21.496 per liter. Kemudian harga minyak goreng sawit curah naik 0,30 persen dari Rp19.081 per liter menjadi Rp19.139 per liter, dan Minyakita naik 0,10 persen dari sebelumnya Rp15.877 per liter menjadi Rp15.893 per liter.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan hingga saat ini harga Minyakita masih stabil. Ia menjelaskan, bila dibandingkan dengan 2 Februari 2026 harga Minyakita turun dari Rp16.299 per liter menjadi Rp15.893 per liter.
Harga Minyakita masih oke. Bandingkan dengan 2 Februari 2026 harga Minyakita Rp16.299, per hari ini rata-rata nasional dan Minyakita Rp15.893. Untuk minyak goreng premium, mekanisme pasar,”
ujar Iqbal saat dihubungi owrite Selasa, 7 April 2026.
Kemendag sendiri tidak membeberkan penyebab kenaikan harga minyak goreng premium dan curah yang pada 2 Maret 2026 atau sebelum konflik di Timur Tengah dibandingkan 6 April 2026. Iqbal menjelaskan, tidak ada pengaturan dari pemerintah untuk harga kedua minyak goreng tersebut, yang diatur pihaknya hanyalah Minyakita.
Tidak ada pengaturan harga minyak goreng premium dan curah. Kemendag mengatur melalui Permendag Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat,”
terangnya.
Adapun pada 2 Maret 2026, harga minyak goreng sawit kemasan premium sebesar Rp21.094 per liter atau naik tipis menjadi Rp21.496 per liter pada 6 April. Kemudian minyak goreng sawit curah dari Rp18.167 per liter menjadi Rp19.139 per liter, dan Minyakita turun dari Rp15.920 per liter menjadi Rp15.893 per liter.


