Maskapai Garuda Indonesia angkat suara mengenai kenaikan avtur sebesar 70 persen yang diinisiasi oleh PT Pertamina (Persero) pada 1 April 2026. Garuda Indonesia juga akan melakukan penyesuaian harga tiket pesawat.
Dalam keterangannya, Garuda Indonesia tetap melakukan pelayanan penerbangan prima. Hal itu sejalan dengan implementasi Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026, terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11 persen yang ditanggung Pemerintah (DTP).
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Garuda Indonesia juga akan melakukan penyesuaian harga tiket.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis.
Di tengah tekanan industri yang masih berlanjut, Perusahaan juga mempersiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional,”
kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan dalam keterangan resminya, Rabu 8 April 2026.
Lebih jauh, Garuda Indonesia akan terus mencermati perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global, serta memastikan bahwa penyesuaian dilakukan secara adaptif. Hal ini guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai maskapai pembawa bendera bangsa, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan penerbangan yang aman, terpercaya, dan senantiasa hadir memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, sebagai bagian dari mandat strategis dalam mendukung konektivitas nasional demi kepentingan bangsa,”
imbuhnya.


