Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kritik Saiful Mujani soal Pemakzulan Prabowo: Garis Tipis Makar dan Gerakan Massa
Politik

Kritik Saiful Mujani soal Pemakzulan Prabowo: Garis Tipis Makar dan Gerakan Massa

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 9, 2026 10:37 am
Adi Briantika
Dusep
Share
Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah.
Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah. (Sumber: YT/Sociocorner)
SHARE

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura membedah polemik wacana pemakzulan presiden melalui jalur ekstra parlementer yang dilontarkan oleh Saiful Mujani. 

Charles menyatakan pernyataan Saiful masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat dan tidak serta-merta dikategorikan sebagai tindakan makar. 

Dalam kacamata hukum pidana dan tata negara, sebuah opini atau kritik di ruang publik, betapapun tajam kalimatnya, tidak memenuhi unsur makar bila tidak disertai dengan tindakan nyata (actus reus). 

Dia baru bisa dinyatakan makar kalau itu diikuti dengan rangkaian kegiatan yang memenuhi unsur dari pasal pasal makar. Tidak serta-merta. Sama saja dengan ketika orang bawa pisau, bukan berarti orang itu langsung mau membunuh,”

kata Charles kepada owrite, Kamis, 9 April 2026. 

Jadi, pernyataan awal itu jangan dianggap orang ini berniat (makar). Niat tidak bisa diukur. Niatnya itu harus ada rangkaian perbuatan,”  

sambung dia.

Charles menganalogikan hal tersebut dengan seseorang yang menenteng pisau. Orang itu tidak bisa langsung ditangkap polisi kemudian mengikuti seluruh pemeriksaan penyidikan dan penyelidikan, lantas dijadikan tersangka atas tuduhan pembunuhan karena membawa pisau. Kecuali ada rangkaian perbuatan lanjutan yang terencana untuk melukai orang lain. 

Maka, Charles menilai pernyataan Saiful adalah bentuk partisipasi politik warga negara dan kritik konstitusional. Selanjutnya, perihal jalur ekstra parlementer (aksi massa demi memakzulkan presiden), Charles menyatakan pembangkangan sipil (civil disobedience), bukan suatu “hak”tertulis dalam konstitusi nasional. 

Pembangkangan sipil merupakan conditio sine qua non–kausalitas hukum (sebab-akibat) yang menyatakan bahwa suatu tindakan adalah penyebab langsung dari suatu akibat, jika akibat tersebut tidak akan terjadi tanpa adanya tindakan–dalam hal ini adalah akibat kematian pengawasan (check and balances) di parlemen. 

Ketika pengawasan tak optimal, dominasi partai pemerintah sangat absolut, dan rakyat tak bisa berharap lagi dengan sistem, maka muncul people power. Perlawanan publik bakal tercipta dengan sendirinya. Ada garis tipis antara makar dan gerakan konstitusional dalam konteks jalur ekstra-parlementer. 

Pembangkangan sipil sesuatu yang tidak dinyatakan secara legal, tapi bisa dilakukan. Ketika berhasil, dia jadi legal. Namun, kalau gagal dia, jadi makar,”

jelas Charles. 

Charles pun mendesak pemerintah untuk mencegah munculnya gerakan ekstra parlementer. Caranya bukan dengan membungkam kritik publik, tapi membenahi kembali sistem check and balances dan mau mendengarkan masukan rakyat. 

Di sisi lain, Charles mengapresiasi dan menghormati pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan tidak keberatan jika pemerintahan diganti asalkan melalui resmi konstitusional. Namun, patut digarisbawahi sering kali sikap demokratis presiden dirusak oleh bawahan yang menafsirkan kritik publik secara berlebihan. 

Mula Polemik 

Dalam acara “Sebelum Pengamat Ditertipkan”, Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga riset, adalah orang terakhir yang memberikan pendapat sebelum acara rampung. 

Ia berpendapat konsolidasi kekuatan massa untuk menjatuhkan Presiden Prabowo dapat saja dilakukan pada era saat ini. Alasannya karena upaya tersebut berpotensi menjadi satu-satunya alternatif lantaran jalur pemakzulan (impeachment) melalui parlemen dinilai tidak bisa diharapkan. 

Sepekan kemudian, beredar di media sosial ihwal omongan Saiful. Hal tersebut menuai polemik. Kepada owrite, Selasa, 7 April 2026, Saiful menjelaskan maksud pernyataannya dalam acara yang digelar pada 31 Maret 2026 di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur. 

Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak,”

ujar Saiful. 

Ranah politiknya, terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo. Sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik dan partisipasi politik adalah inti dari demokrasi. 

Tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik. Partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak, antara lain ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, ikut menyumbang partai atau calon, aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase dan lain-lain yang dilakukan secara damai. 

Sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD). Ia masuk dalam wilayah kebebasan berbicara. Sikap yang saya nyatakan secara verbal adalah wujud kebebasan berekspresi atau berpendapat di muka orang banyak adalah bagian dari kebebasan untuk berkumpul yang juga dijamin UUD,”

terang Saiful.
Tag:impeachmentmakarpemakzulanprabowoSaiful Mujani
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Maka harus ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas perkara…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Muatan Disinformasi dan/atau Ujaran Kebencian.  Penerbitan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.  Pernyataan tersebut ia sampaikan tepat satu hari…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah.
Politik

Buntut Tuduhan Pernyataan Makar, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penghasutan

Pendiri lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani dilaporkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah.
Politik

Sistem Pengawasan Buntu, Pendapat Saiful Mujani Bukan Makar

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura merespons polemik…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
Presiden Prabowo Subianto. (Sumber: YT/Sekretariat Presiden)
Politik

(Part II) Simalakama Pemakzulan: Antara ‘People Power’ Saiful Mujani dan Ancaman Inkonstitusional

Krisis Komunikasi Istana? Merespons polemik ini, Dosen Komunikasi Politik Universitas Airlangga Suko…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga riset dan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
Politik

(Part I) Simalakama Pemakzulan: Antara ‘People Power’ Saiful Mujani dan Ancaman Inkonstitusional

Dalam acara “Sebelum Pengamat Ditertipkan”, Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up