Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli

Alex Indra menjelaskan, cenderamata dan oleh-oleh umumnya dikemas secara khusus oleh penjual sebagai bagian dari branding produk.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman (Foto: Istimewa)

Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai berpotensi menekan industri pariwisata, khususnya pelaku UMKM yang bergerak di sektor cenderamata dan oleh-oleh. 

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Alex Indra Lukman menilai kebijakan tersebut dapat membuat wisatawan berpikir ulang membawa buah tangan karena berpotensi menambah biaya bagasi.

Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,”

kata Alex Indra dalam pernyataan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

Alex Indra menjelaskan, cenderamata dan oleh-oleh umumnya dikemas secara khusus oleh penjual sebagai bagian dari branding produk. Kemasan tersebut lazimnya dibuat terpisah dari koper utama milik penumpang.

Iklan

Perubahan sistem bagasi membuat petugas di konter check-in Garuda Indonesia tidak hanya memperhitungkan total berat barang bawaan, tetapi juga jumlah koper atau koli yang dibawa penumpang.

Sebagai ilustrasi, penumpang yang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram memiliki total bagasi 20 kilogram. Angka tersebut masih berada di bawah batas 23 kilogram per koli. 

Namun, apabila tiket ekonomi domestik hanya memberikan hak bagasi satu koli, koper kedua tetap akan dihitung sebagai koli tambahan dan dikenakan biaya ekstra.

Kondisi tersebut, menurut Alex, akan semakin membebani penumpang apabila mereka membawa kardus atau koli tambahan berisi oleh-oleh dari destinasi wisata.

Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,”  

jelasnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, pertimbangan biaya tambahan tersebut berpotensi membuat wisatawan mengurungkan niat membeli oleh-oleh. Terlebih jika biaya untuk membawa kemasan tambahan justru dinilai lebih mahal dibandingkan nilai barang yang dibeli.

Karena, yang ada dipikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,”

ucapnya.

Lebih jauh Alex Indra merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan, atau meningkat 13,14 persen secara tahunan.

Tingginya mobilitas wisatawan domestik tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan berbagai daerah. Perjalanan masyarakat bukan hanya untuk berwisata, tetapi juga mencakup mudik, perjalanan bisnis, hingga kunjungan keluarga.

Dalam ekosistem pariwisata, Alex Indra menilai keberadaan cenderamata dan oleh-oleh tidak bisa dipandang sebagai aktivitas ekonomi yang berdiri sendiri. 

Produk tersebut merupakan bagian dari layanan pendukung pariwisata (ancillary services) yang turut menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah tujuan wisata.

Karena itu, ia mengingatkan agar perubahan kebijakan bagasi tidak justru mengurangi peluang pelaku UMKM menikmati pertumbuhan mobilitas wisatawan nusantara.

Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini,”

tutupnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal