Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 10 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 10, 2026 4:50 pm
Rahmat
Dusep
Share
Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda administratif dan pemulihan kerugian negara senilai Rp11,4 triliun kepada kas negara pada tahap VI.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat, 10 April 2026.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, total dana yang diserahkan dari hasil denda dan kerugian negara tersebut mencapai Rp11.420.104.815.858.

Penegakan hukum yang lemah akan menghilangkan wibawa negara, bahkan berpotensi menyebabkan hilangnya aset dan keuangan negara. Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat dan terarah mampu memperbaiki tata kelola serta memulihkan kerugian negara,”

ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang merusak dan mengeksploitasi kawasan hutan.

Pengelolaan hutan harus kembali pada tujuannya, yakni untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak,”

tegasnya.

Secara rinci, dana yang diserahkan terdiri dari denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat pula penagihan pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Tak hanya uang, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari berbagai sektor. Untuk sektor perkebunan sawit, luas lahan yang berhasil diamankan mencapai 5,88 juta hektare. Sementara di sektor pertambangan, luasnya mencapai 10.257 hektare.

Sebagian kawasan tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, antara lain hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198 hektare, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Aceh seluas 510 hektare, serta kawasan konservasi Gunung Halimun Salak di Jawa Barat seluas 105.072 hektare.

Secara keseluruhan, pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi seluas 254.780 hektare kepada Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, lahan seluas 30.543 hektare lainnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan, Badan Pengelola Investasi Danantara, serta PT Agrinas Palma Nusantara.

Burhanuddin menambahkan, penyerahan ini melanjutkan capaian sebelumnya. Pada Oktober 2025, Satgas PKH berhasil mengembalikan Rp16 triliun serta menguasai lahan 674 ribu hektare. Kemudian pada Desember 2025, kembali diserahkan Rp6,6 triliun dari denda administratif dan pemulihan kerugian negara.

Dengan demikian, hingga April 2026, penyerahan dana dan aset oleh Satgas PKH telah dilakukan tiga kali dan seluruhnya disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Tag:hutanJaksa AgungKejaksaan Agungkementerian kehutananPNBPprabowoSatgas PKH
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung. (Sumber: YT/Setpres)
Nasional

Prabowo Sindir Pengusaha Tambang Nakal, Izin Sudah Dicabut Tapi Dablek

Presiden Prabowo Subianto memberikan sindiran menohok pengusaha tambang nakal tetap beroperasi meski izinnya sudah dicabut pemerintah. Menurutnya, pengusaha tambang tersebut sama halnya membangkangi negara. Prabowo bilang padahal pengusaha tambang itu…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Gedung Grha Pertamina. (Sumber: Dok. Pertamina)
Ekonomi Bisnis

Diuji Krisis Energi, Pertamina Gaspol 5 Strategi di RKAP 2026

PT Pertamina (Persero) menjelaskan lima strategi perseroan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2026 (RKAP) untuk menghadapi volatilitas pasokan dan harga energi dunia di tengah ketegangan geopolitik terhadap sektor energi. …

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi anak main handphone
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Psikolog Soroti Peran Penting Orang Tua Awasi Anak di Dunia Digital

Psikolog anak dan keluarga, Sani B Hermawan memberi tanggapan terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Hukum

Penyidik Kejati Jakarta Geledah Ruangan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan ruangan di kantor kementeriannya yang…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
9 jam lalu
Roy Suryo
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
19 jam lalu
Ilustrasi tangan bayi
Hukum

34 Bayi Diperjual-Belikan dari Bandung ke Singapura, 1 Anak Dihargai Rp239 Juta

Pengadilan Kota Bandung, Jawa Barat melaporkan bahwa setidaknya 34 bayi diduga diperdagangkan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
1 hari lalu
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Beking Samin Tan Tak Kunjung Diungkap Kejaksaan, Eks KPK: Bikin Rakyat Curiga!

Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung mengungkapkan identitas keterlibatan penyelenggara negara dari kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up