Presiden Prabowo Subianto mengatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp31,3 triliun periode Oktober 2025 sampai dengan April 2026.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di kompleks Kejagung, Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, jika uang itu dikonversikan untuk kepentingan masyarakat mampu merenovasi seluruh sekolah di Indonesia. Diungkapkan Prabowo, hingga saat ini pemerintah baru bisa memperbaiki sekolah yang rusak sebanyak 17 ribu pada tahun 2025
Kalau kita punya bayangan dengan uang itu kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia. Jadi uang ini bisa 2 kali lipat APBN yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak menglami perbaikan,”
ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penyelamatan uang negara itu juga mampu untuk merenovasi 500 ribu rumah untuk 2 juta masyarakat berpenghasilan rendah.
Bayangkan kalau kita tidak selamatkan satgas PKH bekerja dengan baik uang ini hilang, tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara rakyat kita,”
bebernya.
Selamatkan Hampir 10 Persen APBN
Sementara itu dari segi penguasaan aset negara kawasan hutan, jika dikonversikan dalam bentung uang jumlahnya mencapai Rp370 triliun. Menurut Prabowo, dengan uang tersebut mampu menyelamatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Padahal seluruh APBN kita adalah 3.700 triliun kurang lebih. Berarti yang dilakukan satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,”
ucapnya.
Jika uang itu dialihkan untuk kepentingan pendidikan, ketua Partai Gerindra itu menyebut sanggup untuk membuat seluruh sekolah menjadi lebih modern bahkan membangun ribuan jembatan di seluruh desa.
Kita bikin modern kita lengkapi dengan digitalisasi, dengan layar layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua mck di semua sekolah Kita. Kita bisa bangun ribuan jembatan di desa-desa, kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyalamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,”
ujar Prabowo.
Sebagaimana diketahui, penyerahan uang hasil denda administratif dan penguasaan lahan kepada negara dari Satgas PKH dan Kejagung sebelumnya pernah dilaksanakan pada 20 Oktober 2025 di Gedung Jaksa Agung.
Penyerahan hasil penguasaan lahan Tahap IV mencakup lahan seluas 674.178,44 hektare yang tersebar di 15 provinsi dan melibatkan 245 korporasi dan uang Rp16 triliun.
Kemudian penyerahan tahap V dilakukan di Gedung Bundar Kejagung Rabu, 12 Desember 2025. Satgas PKH dan Kejagung mengembalikan uang Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan dan pengembalian hasil kerugian negara dari korupsi.
Lalu penyerahan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasa kembali kawasan hutan tahap VI negara sebesar Rp11,4 triliun dilaporkan pada 10 April 2026.



