Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 26 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Darurat Jempol Bocil! Komdigi Catat 40 Juta Anak RI Tercemar Konten Vulgar di Medsos
Nasional

Darurat Jempol Bocil! Komdigi Catat 40 Juta Anak RI Tercemar Konten Vulgar di Medsos

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 26, 2026 5:07 pm
Iren Natania
Adi Briantika
Share
Pelajar menyimak paparan dari pemateri saat sosialisasi PP Tunas di SMP Negeri 25 Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Pelajar menyimak paparan dari pemateri saat sosialisasi PP Tunas di SMP Negeri 25 Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.)
SHARE

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini melaporkan sekitar 40 juta anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual di media sosial. 

Bermula dari keresahan tersebut, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Alfreno Kautsar mengungkap pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Apalagi hal tersebut dapat memunculkan risiko perundungan siber, predator digital, dan penyalahgunaan internet pada usia dini.

Perkembangan teknologi digital yang semakin masif telah membawa tantangan baru terhadap pelindungan anak di ruang digital. Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

“50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48 persen mengalami kekerasan gender berbasis online,”

kata Alfreno dalam acara Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga:
Niat Edukasi Bahaya Narkoba, Video Polisi China Malah Dipenuhi Momen… Video kampanye anti narkoba milik Kepolisian Guangzhou, China, viral di media sosial…
Goks! Korlantas Polri Siapkan Drone ETLE hingga Rangkul Ojol Jadi… Korps Bhayangkara menyiapkan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, yakni meluncurkan…
4 Cara Cek Kuota Tri Terbaru 2026, Praktis dan Anti… Cara cek kuota Tri atau 3 2026 dapat dilakukan dengan cepat dan…
  • Niat Edukasi Bahaya Narkoba, Video Polisi China Malah Dipenuhi Momen Lucu
  • Goks! Korlantas Polri Siapkan Drone ETLE hingga Rangkul Ojol Jadi Mitra Lalin
  • 4 Cara Cek Kuota Tri Terbaru 2026, Praktis dan Anti Ribet

Ia juga menambahkan bahwa di ruang digital terdapat dua jenis risiko yang sangat berdampak pada anak, yakni risiko konten dan kontak. Kedua risiko sangat berdampak karena paparan yang berkelanjutan dapat memengaruhi kebiasaan, karakter, dan sifat anak-anak.

Risiko konten adalah risiko yang membuat anak-anak dapat terpapar konten negatif akibat memiliki akses ke media sosial.

“Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apapun itu, mau (konten) negatif atau positif, semua jadi yurisdiksi anak-anak itu sendiri,”

ujar Alfreno.

Sementara untuk risiko kontak yakni risiko yang menyebabkan anak-anak dapat berkenalan dengan orang asing melalui media sosial atau platform digital lain. Hal ini sangat berbahaya karena anak-anak dapat diberikan berbagai bentuk informasi yang buruk, serta berpotensi menjadikan anak sebagai korban pelecehan.

“Hari ini tidak sedikit anak-anak bisa ngobrol sama orang yang tak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi yang buruk, seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak,”

lanjut dia.

Upaya Lindung

Demi menghadapi risiko tersebut, Komdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Alfreno mengklaim bahwa penerapan peraturan tersebut bukan untuk membatasi inovasi anak muda, melainkan agar mereka jauh dari risiko di ruang digital.

“Kami tidak pernah mau membatasi inovasi untuk anak muda. Kami cuma mau anak muda mengerti (hal) benar dan salah. Kami cuma ingin anak-anak muda Indonesia terjauhkan dari risiko, tapi kami tak menunda inovasi,”

terang Alfreno.

Tag:AnakDigitalInternetKomdigimedsosPP TunasSeksual
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
2
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
3
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah warga menunggu pasokan listrik kembali menyala dengan penerangan lilin saat terjadi pemadaman listrik di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/5/2026).
Nasional

Sumatra Blackout: Potensi Warga Dapat Kompensasi PLN, tapi Ada Syaratnya!

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai masyarakat terdampak blackout…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
29 menit lalu
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia menuju Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi
Nasional

Haji Kacau Lagi, DPR Temukan Bus Telat hingga Makanan Hilang

Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Nasir Djamil, mengungkap berbagai persoalan serius…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. (Sumber: Youtube/Setpres)
Nasional

Ribuan Sekolah Hancur, Pemerintah Klaim Sudah Renovasi 3.084 Unit 

Pemerintah mempercepat pemulihan sektor pendidikan di wilayah Sumatra yang terdampak bencana, dengan…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan
Nasional

Ketergantungan Bikin Indonesia Susah jadi Penguasa Teknologi

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti lemahnya posisi Indonesia dalam…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up