Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 26 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Sumatra Blackout: Potensi Warga Dapat Kompensasi PLN, tapi Ada Syaratnya!
Nasional

Sumatra Blackout: Potensi Warga Dapat Kompensasi PLN, tapi Ada Syaratnya!

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 26, 2026 5:57 pm
Iren Natania
Adi Briantika
Share
Sejumlah warga menunggu pasokan listrik kembali menyala dengan penerangan lilin saat terjadi pemadaman listrik di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/5/2026).
Sejumlah warga menunggu pasokan listrik kembali menyala dengan penerangan lilin saat terjadi pemadaman listrik di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/5/2026). (ANTARA FOTO/Akramul Muslim/foc.)
SHARE

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai masyarakat terdampak blackout massal di Sumatra berpotensi memperoleh kompensasi dari PT PLN (Persero). Namun, pemberian kompensasi menunggu hasil investigasi resmi terkait penyebab gangguan.

Regulasi ketenagalistrikan memaktubkan mekanisme kompensasi apabila terdapat gangguan pelayanan akibat tidak terpenuhinya standar mutu pelayanan listrik. Sebaliknya, kompensasi tak otomatis berlaku jika gangguan dipicu faktor dari luar kendali operator.

“Dalam aturan ketenagalistrikan memang terdapat mekanisme kompensasi. Namun, ketentuan juga mengatur bahwa kompensasi tidak serta-merta berlaku apabila gangguan terjadi akibat kondisi di luar kendali operator, seperti faktor alam, cuaca ekstrem, atau keadaan kahar (force majeure), termasuk apabila terdapat unsur kesengajaan atau gangguan eksternal terhadap infrastruktur kelistrikan,”

kata Sofyano pada Owrite, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga:
Cair! Ini Rincian Anggaran Tambahan TKD Rp10,6 T Pemulihan Bencana… Pemerintah menggelontorkan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk…
Sudah Enam Bulan Pascabencana, Mengapa 61 Ribu Perempuan Sumut Masih… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti ratusan ribu warga yang hidup di…
WALHI Sumut Ungkap Borok PT Toba Pulp Lestari: Hulu Rusak… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara membeberkan aktivitas pembukaan lahan oleh…
  • Cair! Ini Rincian Anggaran Tambahan TKD Rp10,6 T Pemulihan Bencana Sumatra
  • Sudah Enam Bulan Pascabencana, Mengapa 61 Ribu Perempuan Sumut Masih Terjebak di…
  • WALHI Sumut Ungkap Borok PT Toba Pulp Lestari: Hulu Rusak Total, Hilir…

Hasil investigasi resmi menjadi penentu apakah blackout tersebut masuk kategori force majeure atau justru mengarah kelalaian operator. Jika investigasi menemukan kelemahan tata kelola maupun pemeliharaan jaringan, maka pelanggan berpotensi menggugat.

“Jika gangguan dipicu faktor eksternal yang berada di luar kendali operator, maka hal tersebut dapat dipahami sebagai kondisi force majeure. Dalam sistem kelistrikan sebesar Sumatra, gangguan berskala besar tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bentuk kelalaian,”

ujar Sofyano.

Ia melanjutkan pelanggan tidak hanya berpotensi menerima kompensasi berupa potongan tagihan listrik atau token, tetapi juga dapat menuntut ganti rugi apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kerusakan barang maupun kerugian usaha.

Jangan Tergesa

Meski demikian, Sofyano meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan kelalaian operator sebelum investigasi rampung. Ia menilai PLN sejauh ini telah bergerak cepat melakukan pemulihan sistem dan terbuka menyampaikan perkembangan kepada masyarakat.

Dia pun menyoroti pentingnya evaluasi sistem deteksi dini dan pemeliharaan prediktif pasca blackout, penguatan sistem pemantauan real time dan modernisasi jaringan menjadi langkah penting demi mencegah keberulangan.

“Langkah yang penting dilakukan adalah memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional melalui peningkatan keandalan jaringan transmisi, penguatan sistem proteksi, modernisasi teknologi pemantauan, serta pemeliharaan berbasis digital dan prediktif,”

tutur dia.
Tag:blackoutKetenagalistrikanKompensasilistrikOperatorPemadamanPLNSumatra
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
2
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
3
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua Umum KASBI Unang Sunarno.
Nasional

DUO Maut UU Cipta Kerja dan RPP TNI, KASBI Khawatir Hak Buruh Makin Dikebiri

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengkritik meluasnya…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
15 menit lalu
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) membawa poster saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Aksi dalam rangka memperingati hari buruh internasional tersebut menuntut tentang penghapusan upah murah dan penghapusan outsorcing. (ANTARA FOTO/Salma Talita)
Nasional

Gelombang PHK Mengganas! 9.000 Pekerja Terancam, DPR Bunyikan Alarm Bahaya

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menunjukkan tanda-tanda serius di berbagai sektor…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
21 menit lalu
Pelajar menyimak paparan dari pemateri saat sosialisasi PP Tunas di SMP Negeri 25 Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Nasional

Darurat Jempol Bocil! Komdigi Catat 40 Juta Anak RI Tercemar Konten Vulgar di Medsos

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini melaporkan sekitar 40 juta anak…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
2 jam lalu
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia menuju Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi
Nasional

Haji Kacau Lagi, DPR Temukan Bus Telat hingga Makanan Hilang

Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Nasir Djamil, mengungkap berbagai persoalan serius…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up