Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai masyarakat terdampak blackout massal di Sumatra berpotensi memperoleh kompensasi dari PT PLN (Persero). Namun, pemberian kompensasi menunggu hasil investigasi resmi terkait penyebab gangguan.
Regulasi ketenagalistrikan memaktubkan mekanisme kompensasi apabila terdapat gangguan pelayanan akibat tidak terpenuhinya standar mutu pelayanan listrik. Sebaliknya, kompensasi tak otomatis berlaku jika gangguan dipicu faktor dari luar kendali operator.
“Dalam aturan ketenagalistrikan memang terdapat mekanisme kompensasi. Namun, ketentuan juga mengatur bahwa kompensasi tidak serta-merta berlaku apabila gangguan terjadi akibat kondisi di luar kendali operator, seperti faktor alam, cuaca ekstrem, atau keadaan kahar (force majeure), termasuk apabila terdapat unsur kesengajaan atau gangguan eksternal terhadap infrastruktur kelistrikan,”
kata Sofyano pada Owrite, Selasa, 26 Mei 2026.
Hasil investigasi resmi menjadi penentu apakah blackout tersebut masuk kategori force majeure atau justru mengarah kelalaian operator. Jika investigasi menemukan kelemahan tata kelola maupun pemeliharaan jaringan, maka pelanggan berpotensi menggugat.
“Jika gangguan dipicu faktor eksternal yang berada di luar kendali operator, maka hal tersebut dapat dipahami sebagai kondisi force majeure. Dalam sistem kelistrikan sebesar Sumatra, gangguan berskala besar tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bentuk kelalaian,”
ujar Sofyano.
Ia melanjutkan pelanggan tidak hanya berpotensi menerima kompensasi berupa potongan tagihan listrik atau token, tetapi juga dapat menuntut ganti rugi apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kerusakan barang maupun kerugian usaha.
Jangan Tergesa
Meski demikian, Sofyano meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan kelalaian operator sebelum investigasi rampung. Ia menilai PLN sejauh ini telah bergerak cepat melakukan pemulihan sistem dan terbuka menyampaikan perkembangan kepada masyarakat.
Dia pun menyoroti pentingnya evaluasi sistem deteksi dini dan pemeliharaan prediktif pasca blackout, penguatan sistem pemantauan real time dan modernisasi jaringan menjadi langkah penting demi mencegah keberulangan.
“Langkah yang penting dilakukan adalah memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional melalui peningkatan keandalan jaringan transmisi, penguatan sistem proteksi, modernisasi teknologi pemantauan, serta pemeliharaan berbasis digital dan prediktif,”
tutur dia.



