Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 2 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Update Identitas Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, 3 Marinir dan 1 Kopasgat
Hukum

Update Identitas Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, 3 Marinir dan 1 Kopasgat

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 16, 2026 1:16 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Kepala Pengadilan Militer II-08 Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. (Sumber: Owrite/Rahmat)
SHARE

Oditur Militer II-07 telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke Pengadilan militer Jakarta II-08. Pelaku merupakan tiga prajurit marinir dan satu prajurit Kopasgat.

Berdasarkan pantauan Owrite, Oditur militer II-07 membawa berkas perkara dan sebuah kardus cokelat diduga berisi barang bukti kasus penyiraman oleh empat prajurit satuan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI di Pengadilan militer Jakarta II-08, Kamis, 16 April 2026.

Oditur militer secara simbolis menyerahkan berkas perkara itu ke pengadilan untuk selanjutnya diteliti kembali sebelum digelar di persidangan.

Dalam berkas tersebut terungkap identitas keempat pelaku yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Meski demikian wajah keempat tersangka tidak ditampilkan saat serah terima berkas perkara. Saat ini keempat prajurit tersebut masih dalam tahanan.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan setelah berkas diterimanya, selanjutnya menjadi kewenangannya termasuk tahanan keempat tersangka.

Yang pertama adalah memeriksa, meneliti berkas itu apakah masuk dalam kewenangan kami untuk menyidangkan, untuk mengadili, menggelar sidang ini,”

ucap Fredy di Pengadilan Militer Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.

Sebelum disidangkan, Pengadilan Militer memiliki waktu satu hari untuk meneliti berkas apakah sudah memenuhi syarat formil materiil. Namun jika berkas dinyatakan belum lengkap akan dikembalikan kembali ke oditur militer untuk dilengkapi.

Jika nantinya berkas dinyatakan lengkap, Pengadilan Militer memperkirakan sidang perdana akan digelar secara terbuka pada akhir bulan April.

Berarti 10 hari ke depan tanggal 27 (Rabu). Kita akan gelar sidang itu. Tapi kita lihat perkembangan sidang,”

terang Fredy.
Tag:Andrie YunusBAIS TNIKopasgatMarinirOditur Militerpengadilan militerPenyiraman Air Keras
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Teddy Sebut Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sistem ‘Pay My Own’: Rombongan Maksimal 60 Orang
By Iren Natania
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Salle des Fêtes, Istana Élysée, Paris, Kamis, 28 Mei 2026.
1
Jokowi Absen Upacara Pancasila: Sengaja Hindari Megawati atau Gak Mood?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri
2
Serang Rekam Jejak, Respons Teddy soal Kritik Dino Dinilai Memalukan Pemerintah
By Rahmat Tunny
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
3
Gugatan TAUD Dikabulkan Sebagian, Polda Metro Wajib Lanjutkan Kasus Andrie Yunus!
By Rahmat Baihaqi
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan gugatan TAUD kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
4
Pajak Final UMKM 0,5 Persen Kini Hanya untuk Kelompok Tertentu, Ini Daftarnya
By Anisa Aulia
Ilustrasi pajak
5

BERITA LAINNYA

Potret Roy Suryo.
Hukum

Berkas ‘Ijazah Palsu’ Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Siap-siap Diseret ke Meja Hijau

Kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
50 menit lalu
Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyim (kiri), M. Al Ayyubi Harahap (kedua kiri), dan Yosua Octavian (tengah) selaku kuasa hukum dari pihak pemohon Andrie Yunus memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026)
Hukum

Menang Praperadilan: Duga Bukti Dirusak TNI, TAUD Minta Polda Metro Tarik Berkas Andrie Yunus

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya menarik kembali seluruh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
TAUD menyambut baik putusan PN Jakarta Selatan mengenai nasib penyelidikan kasus Andrie Yunus.
Hukum

Sambut ‘Angin Segar’ Putusan Hakim, TAUD Desak Polda Metro Bongkar Tuntas Kasus Andrie Yunus

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Tim Bidang hukum Polda Metro Jaya melihat layar yang menampilkan bukti dalam sidang lanjutan praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Hukum

Bikin Bingung Korban, Hakim Bongkar Blunder Miskomunikasi Polda Metro di Kasus Andrie Yunus

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Suparno menyebut ada miskomunikasi pada penyidik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up