BUMN holding asuransi, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) akan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks-Jiwasraya, dengan total mencapai Rp7,5 triliun pada 2026.
Direktur Keuangan Merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman mengatakan, pembayaran klaim itu merupakan upaya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik,”
ujar Ryan dalam keterangannya Kamis, 16 April 2026.
Adapun sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya. Pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG.
Dukungan Pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan,”
jelasnya.
Ryan menuturkan, pihaknya memastikan proses pengajuan klaim mudah dan tanpa biaya. Hal ini didukung oleh jaringan layanan yang luas di 20 kota seluruh Indonesia, serta dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya.
Di samping itu, IFG Life juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan perlindungan yang relevan dan berkelanjutan.


