Setelah dilaporkan oleh Tim advokasi LBH Tani Nusantara dugaan penyebaran hoax dan penghasutan terkait pernyataan ‘ilusi’ swasembada pangan, pakar hukum tata negara, Feri Amsari juga dilaporkan dugaan penghasutan di muka umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima aduan itu dengan terlapor inisial RMN lebih dulu.
Pertama, laporan itu diterima di hari Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 16.45 WIB. Pelapornya adalah RMN, di mana melaporkan tentang pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,”
ucap Budi, Jumat, 17 April 2026.
Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dengan terlapor Feri Amsari. Dalam laporan yang dilayangkan Tim advokasi LBH Tani Nusantara, pakar hukum tata negara itu dilaporkan dengan Pasal 264 mengenai penyebaran berita bohong.
Sebelum laporan itu diusut lebih lanjut, Polda Metro akan melakukan penelaahan terlebih dahulu pasal pidana yang disangkakan. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Nanti penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana dari objek yang diperkarakan,”
ujar Budi.
Dari masing-masing laporan tersebut, kepolisian telah menerima barang bukti berupa postingan lalu tangkapan layar pernyataan Feri Amsari yang dipermasalahkan.
Jadi kalau kita berbicara tentang hoax, terus ada suatu program yang sebenarnya sudah dilaksanakan dinyatakan di dalam unggahan itu tidak benar. Nah ini yang dikonfirmasi,”
jelasnya.
Dalam pernyataannya, Feri mengatakan swasembada pangan sebagai ilusi. Hal itu disampaikan dalam acara “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, Selasa, 31 Maret 2026, di Jakarta.
Menurutnya, swasembada bisa dicapai bila ada penambahan luas sawah secara signifikan. Namun, yang terjadi kini malah penyusutan lahan.
Alibi pemerintah yang menyatakan bahwa swasembada diraih karena penggunaan teknologi tanam mutakhir sebagai penghentian impor pun bisa ditepis.
Pertanyaan besar, kampung mana di Indonesia yang menanam sawah lebih canggih daripada Jepang? Publik mau tahu, tapi tidak ada data itu,”
ujar Feri.

