Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Pendaftaran Rusunawa KS Tubun Dibuka 21 April 2026, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cari Tahu

Pendaftaran Rusunawa KS Tubun Dibuka 21 April 2026, Simak Syarat dan Ketentuannya

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: April 20, 2026 3:12 pm
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
Share
Rusunawa KS Tubun
Rusunawa KS Tubun (Foto: dprkp.jakarta.go.id)
SHARE

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) KS Tubun pada Selasa, 21 April 2026, pukul 10.00 WIB.

Daftar isi Konten
  • Dokumen Pendaftaran
  • Tips Agar Pendaftaran Lancar

Dikutip dari akun Instagram @dinasperumahan.jakarta Proses pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SIRUKIM).

Dokumen Pendaftaran

Calon penghuni diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi secara lengkap sebelum mendaftar. Berikut rincian persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
  • Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan pemohon dan pasangan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat nikah, akta cerai, atau akta kematian (sesuai kondisi).
  • Surat keterangan belum memiliki rumah (PM1).
  • Slip gaji bagi pekerja formal, atau surat keterangan penghasilan (PM1) dari kelurahan sesuai alamat KTP bagi pekerja nonformal (maksimal tiga bulan terakhir).
  • Foto swafoto terbaru.

Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2025.

Tips Agar Pendaftaran Lancar

Agar proses unggah dokumen di aplikasi SIRUKIM berjalan tanpa kendala, calon pendaftar disarankan memperhatikan hal-hal berikut.

  • Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku. Periksa kembali data di KTP, KK, dan NPWP agar sesuai dengan kondisi terkini. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penolakan saat verifikasi.
  • Scan atau foto dokumen dengan kualitas tinggi. Gunakan pencahayaan yang cukup, latar belakang polos, dan pastikan teks serta nomor jelas terbaca. Ukuran file ideal tidak melebihi 3 MB per dokumen agar proses unggah tidak terhambat.
  • Ambil swafoto terbaru dengan jelas. Foto harus memperlihatkan wajah secara frontal, pencahayaan baik, dan tidak menggunakan filter atau editan berlebihan. Swafoto ini wajib diambil langsung saat proses pendaftaran.
  • Siapkan dokumen pendukung secara digital. Bagi pekerja nonformal, segera urus surat keterangan penghasilan di kelurahan sesuai alamat KTP. Untuk pekerja formal, pastikan slip gaji paling baru (maksimal tiga bulan terakhir).
  • Cek kelengkapan sebelum jam pendaftaran dibuka. Banyak pendaftar gagal karena dokumen tidak lengkap atau tidak terbaca. Siapkan semua file dalam satu folder di ponsel agar mudah diakses pada pukul 10.00 WIB.
  • Gunakan koneksi internet stabil. Proses unggah dokumen memerlukan koneksi yang baik. Hindari mendaftar saat jaringan lemah untuk mencegah kegagalan sistem.

Rusunawa KS Tubun memiliki tiga tower dengan total 522 unit hunian bertipe 36. Saat ini tersedia 20 kuota unit kosong yang dapat diajukan oleh masyarakat.

Pengelolaan rusunawa tersebut berada di bawah Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline di nomor 0881-7554-068.

Pendaftaran Rusunawa hanya melalui aplikasi SIRUKIM dan tidak dipungut biaya pendaftaran, kecuali penyetoran uang jaminan sewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Calon pendaftar disarankan mempersiapkan dokumen dengan teliti untuk meningkatkan peluang lolos verifikasi.

Tag:Dokumen PendaftaranPemprov DKIPendaftaran RusunawaRusunawa KS TubunSIRUKIM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
3
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Anjungan Rumah Adat Betawi di TMII
Cari Tahu

Mengenal Rumah Adat Betawi, Warisan Budaya Jakarta yang Penuh Filosofi dan Makna

Salah satu warisan budaya Jakarta yang masih dapat ditemukan hingga kini adalah…

Ossid Duha Jussas SalmaSyifa Fauziah
By
Ossid Duha Jussas Salma
Syifa Fauziah
12 jam lalu
Papan Selamat Datang Museum Betawi
Cari Tahu

Di Balik Nama Setu Babakan, Tersimpan Kisah Kampung Budaya Betawi yang Ikonik

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta menjadi momen yang tepat untuk mengenal…

Ossid Duha Jussas SalmaSyifa Fauziah
By
Ossid Duha Jussas Salma
Syifa Fauziah
23 jam lalu
Ilustrasi Slow burn relationship dinamika hubungan di mana perasaan cinta, ketertarikan, dan komitmen
Cari Tahu

Bukan Friendzone, Ini Tanda Kamu Sedang Menjalani Slow-Burn Relationship

Di era yang serba instan seperti sekarang ini, hampir semua hal bisa…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Ilustrasi Content Creator
Cari Tahu

KBLI 2025 Beri Status Baru Untuk Content Creator, Apa Saja Perubahannya?

Profesi content creator kini mendapat pengakuan sebagai bagian dari kegiatan usaha resmi…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up