Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Haji dan Umrah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji yang telah diteken pada 14 April 2026 kemarin.
Satgas itu dibentuk lantaran maraknya kasus dugaan tindak pidana seperti penipuan dalam penyelenggaraan haji.
Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna menerangkan, Satgas itu dibentuk untuk menjamin kenyamanan para calon jemaah saat menunaikkan ibadah haji.
Kita membicarakan beberapa hal teknis yang tujuannya bahwa kami, Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah,”
ujar Nanang di Mabes Polri, Senin, 20 April 2026.
Untuk meningkatkan pengawasan dalam bidang penyelenggaraan haji, Nanang mengungkapkan Satgas Haji dibentuk sampai ke tingkat Polres di masing-masing wilayah sambil berkoodinasi dengan Kepala Kantor Haji di tingkat kabupaten/kota.
Nantinya, masyarakat yang diduga menjadi korban tindak pidana selama musim haji dapat mengadu ke Polri di nomor 0812-188-991-91.
Jadi ini bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat khususnya yang akan melaksanakan atau niat melaksanakan ibadah haji tahun ini, apabila ada hal-hal yang memang dirasa mungkin ada indikasi-indikasi penipuan bisa melaporkan melalui hotline tersebut,”
jelasnya
Disaat bersamaan, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengakui penindakan tindak haji dan umrah tidak bisa hanya dilakukan pihaknya sendiri. Oleh sebab itu menurutnya keterlibatan Polri sebagai aparat penegak hukum dibutuhkan.
Ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera ya, sehingga laporan-laporan ini di masa yang akan datang bisa diminimalisir maupun dicegah dan bahkan mungkin dilakukan penindakan ya,”
terang dia.
Harun menambahkan, selama ini pihaknya hanya mampu memberikan tindakan preemtif dan preventif dalam pelanggaran pelaksanaan haji. Sementara itu dengan keterlibatan korps Bhayangkara, mampu melakukan penindakan pada tingkat represif.
Mudah-mudahan Satgas ini bisa bekerja dengan cepat dan terukur sehingga bisa meminimalisir kejahatan-kejahatan di bidang haji dan umrah ini,”
tandasnya.




