Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Bahlil Bakal Sikat IUP Tambang ‘Numpang’ di Kawasan Hutan Lindung hingga Konservasi
Ekonomi Bisnis

Bahlil Bakal Sikat IUP Tambang ‘Numpang’ di Kawasan Hutan Lindung hingga Konservasi

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: April 20, 2026 6:38 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Kemenhut)
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan pembenahan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

Langkah ini untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan, khususnya terkait kepemilikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Diketahui, penertiban IUP ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama evaluasi tertuju pada perusahaan tambang yang wilayah izinnya berada di dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, maupun taman nasional, yang belum memiliki izin kehutanan lengkap.

Menyangkut dengan penataan IUP, itu dikhususkan kepada IUP-IUP yang ada di dalam kawasan hutan yang meliputi Hutan Lindung, Hutan Konservasi, Cagar Alam ataupun Taman Nasional,”

kata Menteri ESDM Bahlia Lahadalia dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Hutan-hutan produksi terbatas atau hutan-hutan yang bisa dikonversi, yang belum ada IPPKH-nya (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) itu yang akan dilakukan penataan,”

tambah Bahlil.

Menteri ESDM itu pun menjamin perusahaan yang telah memenuhi kewajiban administratif sesuai aturan kehutanan agar tidak perlu khawatir. Izin-izin yang sudah dilengkapi dengan IPPKH atau aturan lain yang sah, dipastikan aman dari proses evaluasi.

Sementara dalam kawasan hutan yang sudah ada IPPKH-nya dan atau aturan lain yang memungkinkan, maka itu dengan sendirinya tidak akan dilakukan evaluasi, karena izinnya kan sudah ada. Tetapi kalau di areal yang belum ada izin IPPKH-nya, itu yang akan menjadi bagian yang dievaluasi,”

ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data kementerian, terdapat hampir 5.000 IUP di seluruh Indonesia yang mencakup berbagai komoditas, mulai dari nikel, batu bara, emas, bauksit, hingga timah.

Nikel ada, batu bara ada, emas ada, bauksit ada, pasir kuarsa ada, timah ada, semuanya (kita tata),”

imbuh Bahlil.

Meski demikian, Bahlil belum merinci sanksi atau tindakan lanjut bagi perusahaan yang terbukti melanggar, namun ia memastikan pengumuman resmi akan dilakukan pada momentum yang tepat.

Tentang langkah-langkahnya, nanti akan diumumkan pada waktu yang tepat,”

tutup Bahlil.
Tag:Bahlil LahadaliaESDMIPPKHiupKawasan HutanTaman NasionalTambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
APBN Semester I-2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya Klaim Masih Bagus
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA, di Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Segera Cair, Tapi Tak Semua Bakal Kebagian

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan tetap memberikan insentif kendaraan…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Ekonomi Bisnis

TNI-Polri Dilibatkan Jadi Pengawas Pajak, DJP Pastikan Bukan Pemungut

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait keterlibatan Bintara Pembina…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana Cadangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Bali akan menjadi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). (Sumber: Unsplash/Kanwardeep Kaur)
Ekonomi Bisnis

UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan Khusus

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up