Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Keringanan untuk Masyarakat
Megapolitan

Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Keringanan untuk Masyarakat

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: April 21, 2026 2:41 pm
Ani Ratnasari
Ivan
Share
Pengguna kendaraan listrik mengisi daya mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN UP3, Solo, Jawa Tengah
Pengguna kendaraan listrik mengisi daya mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN UP3, Solo, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nym.)
SHARE

Pemerintah resmi mengubah kebijakan pajak kendaraan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Daftar isi Konten
  • Kebijakan Baru
  • Pemberian Insentif Fiskal

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jakarta, aturan ini mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pajak alat berat yang berlaku di seluruh daerah.

Salah satu perubahan dalam aturan tersebut mengenai objek pajak. Jika sebelumnya kendaraan listrik tidak dikenakan PKB dan BBNKB, kini Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) masuk sebagai objek pajak daerah.

Artinya, setiap kepemilikan atau transaksi kendaraan listrik kini tetap dikenakan pajak, sama seperti kendaraan konvensional. Kebijakan ini akan diterapkan secara nasional, termasuk di DKI Jakarta.

Kebijakan Baru

Menanggapi perubahan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menyiapkan aturan turunannya.

Tujuannya agar kebijakan baru ini nantinya diterapkan, tidak lagi memberatkan masyarakat.

Pemprov DKI menyadari, selama ini masyarakat sudah ikut berkontribusi dalam mendukung energi bersih dengan beralih ke kendaraan listrik.

Karena itu, meskipun pajak kini diberlakukan, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga agar kendaraan listrik tetap terjangkau.

Pemberian Insentif Fiskal

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian insentif fiskal. Insentif ini dirancang untuk meringankan beban pajak yang harus dibayar masyarakat, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Upaya ini menjadi cara Pemprov DKI menjaga keseimbangan antara menjalankan kebijakan pemerintah pusat dan melindungi daya beli warga.

Pemerintah tidak hanya menjalankan aturan, tetapi juga berusaha memastikan masyarakat tetap merasakan manfaatnya.

Di sisi lain, kebijakan ini juga tetap sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang lebih ramah lingkungan.

Kendaraan listrik dinilai masih menjadi solusi penting untuk mengurangi emisi dan memperbaiki kualitas udara.

Pemprov DKI berharap, perubahan aturan ini tidak membuat masyarakat enggan menggunakan kendaraan listrik.

Dengan adanya insentif yang tepat, penggunaan kendaraan listrik justru diharapkan terus meningkat.

Tag:Bapenda JakartaBBNKBKendaraan listrikPajakPajak DaerahPemprov DKIPermendagriPKB
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Hukum

Jatim dan Jateng Rawan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ini Penyebabnya

Bareskrim Mabes Polri menyatakan ada 223 kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG subsidi tersebar dari Aceh hingga Papua Barat dalam kurun waktu 7 hingga 21 April…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read
Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan negara mengalami kerugian Rp243 miliar atas kasus penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi yang diungkap dalam waktu 13 hari.
Hukum

Polri Bongkar 223 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 13 Hari RI Rugi Segini

Bareskrim Mabes Polri membongkar 223 kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi periode 7 sampai dengan 20 April 2026. Sebanyak 330 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakabareskrim…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab terkait dampak kenaikan BBM nonsubsidi. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Tolak Kasih Stimulus Imbas BBM Nonsubsidi Naik: Itu Orang Mampu!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, enggan memberikan stimulus imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Sebab menurutnya, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi yakni rakyat kecil. Adapun kenaikan harga…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kondisi TPST Bantargebang pasca longsor yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, di zona Landfill 4. (Sumber foto: Humas Kementerian Lingkungan Hidup)
Megapolitan

Eks Kadis LH Jakarta jadi Tersangka Gara-gara Hal Ini

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, ditetapkan menjadi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Selasa 21 April 2026, Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
18 jam lalu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)
Megapolitan

20 Korban Kasus Pelecehan di FHUI Gandeng Pengacara, LPSK Beri Perlindungan Proaktif

Sebanyak 20 Korban pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 hari lalu
Remaja di Johar Baru jadi korban penyiraman air keras di bagian wajah saat tawuran
Megapolitan

Remaja di Jakpus Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Tawuran, Ibu Murka Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Seorang remaja MR (16), kini hanya bisa terbaring lemah dengan wajah dibalut…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up