Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram (kg) sebesar 18,75 persen, dan 5,5 kg sebesar 18,89 persen akan memberikan tekanan pada perekonomian Indonesia. Inflasi RI diproyeksi akan naik menjadi 2,93 persen, dan pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh 5 persen.
Laporan tim analis Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) mengungkapkan, dampak kenaikan harga energi nonsubsidi terhadap inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) diperkirakan sebesar 0,42 persen atau 42 basis poin.
Diperkirakan bahwa inflasi akhir tahun 2026 berpotensi meningkat dari basis 2,51 persen menjadi 2,93 persen. Meskipun angka ini masih dalam rentang target Bank Indonesia 1,5 persen-3,5 persen,”
ujar Analis Senior ISEAI Ronny P. Sasmita dalam laporan yang diterima Owrite.id Selasa, 21 April 2026.
Adapun bila dibedah pada komponen IHK, LPG nonsubsidi masuk ke dalam kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Meskipun penggunanya hanya mencakup sekitar 10 persen dari total rumah tangga, kenaikan sebesar 18,75 persen memberikan sumbangan (output gap) yang signifikan pada inflasi kelompok administered prices.
Ronny menjelaskan, risiko kenaikan inflasi ini utamanya terletak pada pelemahan konsumsi rumah tangga, yang diperkirakan hanya tumbuh 5,12 persen atau turun dari proyeksi sebelumnya.
Selain memberikan tekanan pada inflasi, kenaikan harga LPG juga akan memberikan dampak terhadap target pertumbuhan ekonomi RI yang dipatok sebesar 5,3 persen pada 2026.
Pertumbuhan ekonomi nasional pun terkoreksi tipis ke angka 5 persen saja, seiring dengan melambatnya aktivitas di sektor manufaktur dan logistik,”
katanya.
Risiko Migrasi LPG, APBN Tanggung Beban
Ronny mengungkapkan, adanya ketimpangan harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi dapat menciptakan risiko moral (moral hazard) berupa migrasi konsumsi dari tabung 12 kg ke tabung 3 kg.
Pasalnya, terdapat disparitas harga yang sangat lebar, satu tabung 12 kg seharga Rp 228.000 setara dengan empat tabung 3 kg yang total harganya hanya sekitar Rp76.000-Rp88.000.
Ia mencontohkan, bila 10 persen dari 2,4 juta pengguna LPG nonsubsidi beralih ke subsidi, maka volume konsumsi LPG 3 kg akan membengkak melebihi kuota 8,5 juta ton yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah harus menanggung beban subsidi sebesar Rp30.000 per tabung 3 kg, di mana harga keekonomiannya mencapai Rp42.750 sementara harga jual ke agen dipatok Rp12.750,”
katanya.
Adapun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pemerintah mematok subsidi LPG 3 kg senilai Rp80,3 triliun. Namun, bila ada fenomena migrasi ada potensi pembengkakan mencapai Rp10 triliun.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok subsidi LPG 3 kg senilai Rp 80,3 triliun, namun terdapat potensi pembengkakan tambahan sebesar Rp5 triliun-Rp 10 triliun akibat fenomena migrasi ini,”
imbuhnya.
Selain itu, Ronny mengungkapkan, penyalahgunaan LPG subsidi oleh oknum yang melakukan pengoplosan dari tabung 3 kg ke 12 kg diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp1,2 triliun sepanjang 2025-2026.



