Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Dijerat Pasal Ini, Ancamannya Gak Main-main
Daerah

Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Dijerat Pasal Ini, Ancamannya Gak Main-main

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 21, 2026 4:51 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi. (Sumber foto: Antara)
SHARE

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, dua pelaku penusukan yang menyebabkan tewasnya Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, disangkakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Dua pelaku yang diketahui berinisial HR (28) dan FU (36), melakukan penusukan dilatarbelakangi masalah dendam pribadi. Nus Kei ditikam saat tiba di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara pada 19 April, 2026.

Pasal yang disangkakan adalah pasal terkait dengan tindak pidana terhadap nyawa atau pembunuhan berencana dan atau tidak pidana terhadap tubuh penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud pasal 459 juncto 20 huruf c dan atau pasal 458 ayat 1 juncto 20 huruf c dan atau pasal 262 ayat 4 undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana,”

ujar Rositah dikonfirmasi, Selasa, 21 April 2026.

Dijelaskan Rositah, kasus tersebut sempat ditangani oleh Polres Maluku Tenggara dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi. Namun kini, kasus itu ditarik ke Polda Maluku, dua pelaku diterbangkan dari kabupaten Maluku Tenggara ke kota Ambon melalui bandara Pattimura pada Senin, 20 April 2026.

Saat ini kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan tambahan di kantor Direktorat kriminal umum Polda Maluku,”

ucapnya.

Rencananya, penyidik Polda Maluku akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terhadap kedua pelaku. Setelahnya, dilakukan penahanan terhadap pelaku HR dan FU di rutan Polda Maluku.

Kepolisian juga mengimbau kepada pihak keluarga dan simpatisan Nus Kei, untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke aparat penegak hukum.

Tag:Agrapinus RumatoraKetua DPD Partai Golkar Maluku TenggaraNus Keipolda maluku
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Temuan TAUD di Kasus Andrie Yunus: Residu Cairan Asam Sulfat Kepekatan 32,25 Persen

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memperbarui temuan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.  Per 21 April 2026, TAUD menemukan alat bukti berupa gelas sebagai wadah, yang…

By
Adi Briantika
Dusep
3 Min Read
Pelatih Borneo FC, Fabio Lefundes sedang memberikan arahan kepada pemain Borneo FC
Olahraga

6 Laga Penentu, Siapa Lawan Teberat Persib dan Borneo FC Dalam Perebutan Gelar Juara?

Persib Bandung dan Borneo FC kini berada dalam duel sengit menuju gelar juara Super League 2025/2026. Lantas disisa pertandingan yang ada siapa lawan yang paling berat untuk keduanya? Selisih poin…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi pasien penyakit campak
Kesehatan

Campak Bisa Berujung Pneumonia, Dokter Minta Waspada Gejala Ini

Campak merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Dari satu orang yang terinfeksi, virus dapat menularkan ke belasan orang lain yang tidak…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. (Instagram/@golkar_maluku_tenggara)
Daerah

Terungkap! Ini Pemicu Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Ditusuk Hingga Tewas

Motif penusukan ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. (Instagram/@golkar_maluku_tenggara)
Daerah

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, Polisi: Motif Balas Dendam

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Ilustrasi Uang Rupiah.
Daerah

Wajib Ada ‘Fulus’ Biar Urusan Mulus, 3 Pejabat ESDM Diciduk Soal Korupsi Izin Tambang

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
3 hari lalu
Penampakan lokasi serpihan Helikopter PK-CFX di Kabupaten Sekadau, Kalbar
Daerah

Helikopter Airbus PK-CFX Angkut 8 Penumpang Diduga Jatuh di Kalbar, Ini Kronologinya

Helikopter tipe Airbus H310 PK-CFX dikabarkan hilang kontak saat melintas di Kabupaten Sekadau,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up