Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Wajib Ada ‘Fulus’ Biar Urusan Mulus, 3 Pejabat ESDM Diciduk Soal Korupsi Izin Tambang
Daerah

Wajib Ada ‘Fulus’ Biar Urusan Mulus, 3 Pejabat ESDM Diciduk Soal Korupsi Izin Tambang

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 18, 2026 1:46 pm
Natania Longdong
Amin Suciady
Share
Ilustrasi Uang Rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
SHARE

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas proses penerbitan izin di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 17 April 2026.

Mengutip dari situs Kejaksaan Agung, Sabtu, 17 April 2026, ketiga tersangka itu berinisial AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim, dan N selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Penetapan para tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim melakukan penyelidikan, yang bermula dari laporan pengaduan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang mengaku mengalami hambatan meski telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo menjelaskan, bahwa tim bergerak senyap untuk mengumpulkan data dan keterangan. Setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana yang diperkuat dengan bukti permulaan yang cukup, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sejak tanggal 14 April, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan secara maraton, baik di kantor Dinas ESDM Jawa Timur maupun di sejumlah rumah pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami juga mengamankan beberapa pihak untuk dimintai keterangan serta menyita berbagai dokumen penting,”

kata Aspidus Kejati Jatim, Wagiyo.

Aspidsus menjelaskan, bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejati Jatim langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan usai perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Hasilnya, tim menemukan adanya praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dalam proses penerbitan izin, khususnya di sektor pertambangan dan pengusahaan air tanah.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan memperlambat proses penerbitan izin bagi pemohon yang tidak memberikan uang, meskipun seluruh persyaratan telah lengkap.

Sebaliknya, bagi pemohon yang bersedia memberikan sejumlah uang, proses perizinan dapat dipercepat.

Adapun besaran pungutan ‘uang haram’ yang terungkap bervariasi, seperti percepatan izin sektor pertambangan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, pengajuan izin baru pertambangan Rp50 juta – Rp200 juta, serta pengajuan izin pengusahaan air tanah atau SIPA dengan tarif antara Rp5 juta – Rp20 juta.

Praktik ‘busuk’ ini bertentangan dengan mekanisme resmi yang seharusnya dilakukan secara transparan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Penyidik juga menduga praktik ‘kotor’ tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dengan pola yang terstruktur. Kemudian, uang hasil pungutan liar tidak disetorkan ke kas negara, melainkan dibagi-bagikan di antara pihak-pihak yang terlibat, mulai dari level pelaksana hingga pimpinan.

Dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi, Aspidsus Wagiyo mengungkapkan baha penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang bernilai signifikan. Salah satu bukti yang disita adalah uang tunai yang diduga milik ketiga tersangka.

Dari Tersangka AM, penyidik menyita uang senilai Rp494 juta, Tersangka OS sekitar Rp1,64 miliar, dan Tersangka H Rp229 juta. 

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp2,36 miliar, yang terdiri dari uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dan saldo rekening sekitar Rp465 juta. Selain itu, sejumlah dokumen penting terkait proses perizinan juga turut disita dan saat ini tengah dianalisis untuk memperkuat pembuktian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi, serta Pasal 606 KUHP baru. Penyidik juga membuka peluang penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan upaya penyamaran aliran dana.

Ketiga tersangka pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti maupun mengulangi perbuatannya.

Tag:dinas esdmIzin Tambangkejati jawa timurKorupsi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi perburuan buron dibuat oleh AI.
Daerah

Biasa Kejar Utang Kini Gantian Dikejar Polisi, Taufik Hidayat Resmi Jadi DPO Polda Jabar

Polisi kini memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi kekerasan.
Daerah

Taufik Hidayat Jadi Buron Paling Dicari: Polda Jabar Bentuk Tim Khusus

Seorang perempuan berinisial YTT selama tiga tahun terakhir menjadi korban penyekapan dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Pemadaman listrik
Daerah

PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak

PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bojonggede menjadwalkan pemadaman listrik sementara di sejumlah…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
1 hari lalu
Ilustrasi wanita disekap
Daerah

Penuh Misteri, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung yang Bikin Geger

Seorang perempuan berinisial YTT (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up