Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Temuan TAUD di Kasus Andrie Yunus: Residu Cairan Asam Sulfat Kepekatan 32,25 Persen
Hukum

Temuan TAUD di Kasus Andrie Yunus: Residu Cairan Asam Sulfat Kepekatan 32,25 Persen

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 21, 2026 7:04 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memperbarui temuan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. 

Per 21 April 2026, TAUD menemukan alat bukti berupa gelas sebagai wadah, yang berisi air keras dengan kepekatan puluhan persen. Benda itu yang digunakan oleh pelaku ketika mengeksekusi Andrie. 

Wadah berbentuk gelas tumbler berukuran sedang seperti biasa digunakan untuk kopi. Pemeriksaan forensik oleh kepolisian, menunjukkan residu cairan H2SO4 (asam sulfat) dengan tinggi kepekatan 32,25 persen dan nilai pH 1,02,”

kata Muhamad Isnur, salah satu perwakilan TAUD, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026. 

Bagian luar gelas tersebut berkelir ungu muda dan rusak akibat kontak dengan air keras. Bagian dalamnya diduga berwarna silver dengan bahan besi tahan karat, dan menghitam lantaran kontak dengan air keras. 

Tak hanya itu, kaos berlengan pendek hitam dan singlet putih yang dikenakan Andrie ketika kejadian pun meleleh. Dalam kejadian ini, TAUD memperkirakan minimal ada 16 aktor lapangan. 

(Para aktor lapangan) didominasi militer, dengan indikasi kuat keterlibatan sipil, dan belum mencakup aktor intelektual. Kemudian masih ada orang tidak dikenal lainnya yang masih dalam penelusuran,”

ujar Isnur. 

Eksekusi Andrie Yunus

Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta. 

Militer bergerak mencari terduga pelaku. Akhirnya Puspom TNI menangkap empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga sebagai eksekutor pada malam itu. Berikut para terduga versi Puspom TNI:

  1. Serda Marinir Edi Sudarko, 45 tahun, Sopir Denma BAIS; 
  2. Lettu Marinir Sami Lakka, 41 tahun, Operasi dan Latihan Denma BAIS; 
  3. Lettu Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, 43 tahun, Paur Perawatan BAIS;
  4. Kapten Marinir Nandala Dwi Prastia, 41 tahun, Kepala Jasmani Denma BAIS. 

Sementara, berdasarkan versi polisi, para terduga pelaku yakni Lettu Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono; dan Muhammad Akbar Kuddus, 47 tahun, anggota BAIS. 

Tag:Air KerasAlat buktiAndrie YunusBAIS TNIPenyiraman Air KerasPuspom TNITAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
1
Aksi Mulia Numan Nomad: Jelajah Nusantara Sambil Bantu Mahasiswa Lulus Skripsi Tanpa Biaya
By Ossid Duha Jussas Salma
Numan Nomad
2
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
3
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
4
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
22 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up