Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kesehatan / Konsumsi Gula RI Melebihi Batas, Kemenkes Terapkan Label Nutri Level pada Pangan Siap Saji
Kesehatan

Konsumsi Gula RI Melebihi Batas, Kemenkes Terapkan Label Nutri Level pada Pangan Siap Saji

Ivan OWRITESyifa Fauziah
Last updated: April 22, 2026 4:44 pm
By
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Ilustrasi seorang wanita saat konsumsi minuman kemasan
Ilustrasi seorang wanita saat konsumsi minuman kemasan (Foto: Freepik)
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan angka konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) di Indonesia per Januari 2024, tergolong tinggi dan mengkhawatirkan.

Daftar isi Konten
  • Label Gizi dan Pesan Kesehatan
  • Nutri Level yang dimaksud terdiri atas:

Menurut data, dari 28,7 persen masyarakat mengonsumsi GGL melebihi batas aman, sementara rata-rata konsumsi gula harian mencapai 62–75 gram per orang, jauh di atas batas 50 gram (4 sdm) yang disarankan Kementerian Kesehatan RI (G4 G1 L5).

Konsumsi GGL sendiri berisiko pada kesehatan dan menimbulkan berbagai macam penyakit, mulai dari besitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2. Penyakit-penyakit tersebut, menyebabkan biaya terbesar BPJS.

Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400% menjadi Rp 13.38 triliun di tahun 2025 dari hanya Rp 2.32 triliun di tahun 2019.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.

Label Gizi dan Pesan Kesehatan

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa, 14 April 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini diambil sebagai upaya edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebih.

Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,”

ujar Budi dalam keterangan resminya.

Budi menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Kesehatan agar seluruh kebijakan pencegahan penyakit lintas sektor dapat berjalan selaras.

UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji, sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),”

jelasnya.

Minuman pemanis siap saji, sebagai contoh boba, teh tarik, kopi susu aren, jus, yang dibuat oleh usaha skala besar diminta untuk mencantumkan label gizi dan pesan kesehatan berupa Nutri Level yang dicantumkan pada media informasi sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, terutama untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis secara berlebihan.

KMK ini di tahap awal tidak menargetkan usaha siap saji skala mikro, kecil dan menengah seperti warteg, gerobak dan restaurant kecil atau sederhana.

Media informasi sebagaimana dimaksud berupa pencantuman di daftar menu, kemasan eceran, brosur, spanduk, selebaran, daftar menu pada aplikasi elektronik komersial, leaflet, dan/atau bentuk media informasi lainnya.

Nutri Level yang dimaksud terdiri atas:

  • Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua
  • Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda
  • Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning
  • Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
  • Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.

Pencantuman Nutri Level berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha terhadap kandungan GGL dari hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium lain yang terakreditasi.

Tag:Budi Gunadi SadikingulaKemenkesKonsumsiPesan Kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
1
Tak Harus Sarjana? Ini Daftar Artis yang Jadi Anggota DPR dengan Pendidikan Terakhir SMA
By Ani Ratnasari
Iyet Bustami
2
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
3
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
4
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
5

BERITA LAINNYA

Saus Sachet (Foto: Magnific)
Kesehatan

Menkes Ingatkan Bahaya Saus Sachet, Bisa Picu Risiko Hipertensi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan Syahruna Lubis
2 menit lalu
BPJS Kesehatan
Kesehatan

Yurizal Tunggu 8 Jam di IGD Sebelum Meninggal, Pakar: Jangan Campuradukkan Tunggu Ruangan dan Tak Ditangani  

Kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang disebut menunggu hingga delapan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
16 jam lalu
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
Kesehatan

Kemenkes Cuma Beri Peringatan Soal Kontroversi Konten Bigmo, Vape Disebut Tak Aman untuk Anak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti konten YouTuber Bigmo yang diduga melibatkan anak dalam…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
16 jam lalu
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
Kesehatan

Vape Bukan Produk Aman, Lindungi Anak dari Jerat Nikotin

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes)…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up