Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 24, 2026 11:35 am
Rahmat
Amin Suciady
Share
Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry (Dokumen istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri.

Karo Penmas Divis Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mendapatkan kecukupan alat bukti terjadinya dugaan tindak pidana.

Berdasarkan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,”

ucap Trunoyudo dikonfirmasi, Jumat, 24 April 2026.

Penetapan tersangka itu pasca polisi menerima laporan dari korban dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 28 November 2025.

Kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas telah diberitahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada saudara MMA pada tanggal 22 April 2026,”

ucap Trunoyudo.

Terpisah, Dirtipid PPA & PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah menerangkan dugaan pelecehan yang dialami oleh para santri terjadi rentang tahun 2017-2025. Tercatat hingga kini ada lima orang yang menjadi korban dugaan pelecehan Syekh Ahmad.

Jadi beberapa tempat terjadinya ada di TKP-nya di Purbalingga, ada di Sukabumi, ada di Jakarta, ada di Bandung, dan di Mesir,”

ucap dia kepada wartawan.

Nurul mengatakan, pihaknya sudah melakukan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. Hanya saja, juri tahfidz Qur’an itu terdeteksi tengah berada di luar negeri.

Berdasarkan data perlintasan, terlapor berada di Mesir. Kita tentu lakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP-nya,”

ungkapnya.

Namun Jenderal Polwan bintang satu itu enggan membeberkan kronologi kejadian lantaran korban melibatkan anak di bawah umur.

Polri telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama stakeholder terkait untuk memberikan pendampingan terhadap para korbannya.

Karena ini adalah kasus anak, jadi kita juga perlu pendampingan psikologi dan lain sebagainya,”

tutur Nurul Azizah.
Tag:Mabes PolripencabulanSyekh Ahmad Al Misry
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
BTS
Hype

Konser Reuni BTS Dongkrak Ekonomi Korea Selatan Hingga Ratusan Miliar Rupiah

Reuni grup K-pop BTS memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Korea Selatan. Kehadiran penggemar asing yang memadati konser mereka tercatat menyumbang sekitar 27 juta poundsterling atau setara ratusan miliar rupiah dalam…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
4 Min Read
Ilustrasi kapal-kapal melewati Selat Malaka. (Sumber: Unsplash/Alexander K)
Ekonomi Bisnis

Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka, Untung atau Bumerang Buat Ekonomi Indonesia? 

Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengenakan pungutan pajak bagi kapal yang melintas di Selat Malaka berpotensi memicu kenaikan biaya logistik global. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Gambar ilustrasi saham
Ekonomi Bisnis

Investor Singapura Mau Caplok 41,18 Persen Saham Hassana Boga Sejahtera

Perusahaan asal Singapura, Saiko Consultancy Pte. Ltd akan mengambil alih maksimal  41,18 persen saham PT Hassana Boga Sejahtera Tbk. (NAYZ).  Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Saiko Consultancy Pte.…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Gedung KPK
Hukum

Usut Aliran Dana Kuota Haji, KPK Periksa Khalid Basalamah dan Pihak Travel

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Khalid Basalamah sebagai saksi kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Kejagung tetapkan tiga tersangka baru kasus tambang ilegal Samin Tan.
Hukum

Ini Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Samin Tan

Penyidik Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tambang ilegal…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
17 jam lalu
Ustadz Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK kurang lebih 4 jam terkait kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag.
Hukum

Korupsi Kuota Haji: Khalid Basalamah Ungkap Kronologis Visa Furoda

Usai diperiksa empat jam sebagai saksi dalam perkara dugaan kuota haji tambahan,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
Mantan Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Hukum

Berkas Tak Kunjung Lengkap, Kejati DKI Kembalikan SPDP Kasus Firli Bahuri

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up