Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, pada Senin, 27 April 2026.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 53/P Tahun 2026 tentang pengangkatan pejabat. Jumhur mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Hanif Faisol Nurofiq.
Lalu, siapa sosok Mohammad Jumhur Hidayat?
Jumhur merupakan seorang aktivis pergerakan dan tokoh buruh. Pria kelahiran 18 Februari 1968 ini pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), yang diangkat pada 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), setelah menjabat selama tujuh tahun dua bulan.
Meski pernah terlibat dalam politik praktis, Jumhur lebih dikenal sebagai aktivis yang berkecimpung dalam gerakan pemberdayaan rakyat.
Jumhur menempuh pendidikan di jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada masa kuliah, ia sempat dipenjara karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini pada 1989.
Selain menjadi aktivis, ia juga pernah meniti karier politik melalui Partai Daulat Rakyat yang mengikuti Pemilu 1999. Di partai tersebut, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Ia masih menempati jabatan yang sama saat partai tersebut bergabung dengan tujuh partai lainnya untuk membentuk Partai Sarikat Indonesia pada 2002.
Setelah gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, Jumhur meninggalkan dunia politik praktis dan kembali aktif dalam gerakan buruh melalui Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia) yang didirikannya pada 1998.



