Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Baru Dilantik, Jumhur Hidayat Didesak Evaluasi Total Izin dan Perkuat Penegakan Hukum
Nasional

Baru Dilantik, Jumhur Hidayat Didesak Evaluasi Total Izin dan Perkuat Penegakan Hukum

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 27, 2026 6:52 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (Sumber: Youtube/Setpres)
Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (Sumber: Youtube/Setpres)
SHARE

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta adanya perubahan kebijakan saat Mohammad Jumhur Hidayat ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH). 

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Even Sembiring mengatakan, selama pemerintah masih mempertahankan model ekonomi ekstraktif, pemberian perizinan lingkungan yang serampangan, dan penegakan hukum yang lemah, krisis ekologis akan terus berlanjut.

Proses koreksi menyeluruh dan menghentikan penerbitan persetujuan lingkungan, menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diprioritaskan oleh Jumhur Hidayat. 

Di saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, karena kerusakan lingkungan sering kali bukan disebabkan oleh kurangnya aturan, melainkan oleh lemahnya implementasi dan pengawasan.

Tata ruang dan perizinan juga harus diperketat agar tidak membuka ruang bagi ekspansi reklamasi, industri ekstraktif, dan proyek infrastruktur yang merusak hutan, ekosistem pesisir dan kepulauan.

Alih-alih melakukan aksi koreksi secara menyeluruh, Kementerian LH di bawah Hanif Faisol malah menyederhanakan persoalan lingkungan dengan hanya fokus pada isu persampahan dan contoh lainnya dengan menerbitkan ulang persetujuan lingkungan di Kabupaten Dairi yang sebelumnya sudah dibatalkan Mahkamah Agung,”

ujar Boy Even dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin, 27 April 2026.

Ia menambahkan, Menteri LH saat ini harus lebih meningkatkan penggunaan otoritasnya untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh persetujuan lingkungan dan sekaligus tidak mengesahkan dokumen lingkungan baru untuk beragam investasi industri ekstraktif. 

Pengawasan yang lebih ketat juga harus diprioritaskan menteri baru untuk memastikan pelanggaran yang terus berulang tidak lagi terjadi,”

kata Boy.

Ia pun menyoroti bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai contoh lemahnya sistem pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapatkan persetujuan lingkungan.

Kendati pemerintah sudah mencabut 28 perizinan berusaha, namun pemulihan lingkungan hidup atas bencana ekologis tersebut masih absen. 

Boy menegaskan, bahwa pergantian Menteri tidak akan menyelesaikan persoalan tanpa koreksi mendasar terhadap kebijakan seperti UU Cipta Kerja.

Karena itu, Menteri LH juga harus berani menyampaikan kepada Presiden bahwa akar lemahnya penegakan hukum lingkungan hanya dapat diperbaiki dengan mengembalikan beberapa substansi UU PPLH yang dilemahkan oleh UU CK. 

Terkait kondisi perlindungan pejuang lingkungan, WALHI juga meminta Menteri LH memastikan penerapan Pasal 66 UU PPLH harus lebih maksimal.

Menteri dengan instrumen tersebut harus memastikan jaminan perlindungan pada pejuang lingkungan dapat diimplementasikan. 

Menteri harus berkomitmen dan bersuara lantang meminta penghentian tindakan represif dan kriminalisasi  terhadap masyarakat yang mempertahankan kelestarian lingkungan hidup. 

Perlindungan ini menjadi sangat penting mengingat di berbagai wilayah saat ini masyarakat menghadapi pencemaran lingkungan, polusi udara, daya dukung lingkungan yang terus menurun dan buruknya tata kelola sampah. 

Menteri Lingkungan Hidup yang baru tidak cukup hanya melanjutkan kebijakan lama dengan wajah baru. Diperlukan langkah tegas dan korektif, seperti memperkuat kembali instrumen lingkungan, mengevaluasi dan mencabut kebijakan yang melegalkan kerusakan lingkungan, serta memastikan perlindungan bagi pembela lingkungan dan masyarakat terdampak,”

tuturnya.

Menurutnya, yang paling mendesak adalah menteri yang baru harus menolak revisi UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Lalu segera mengusulkan RUU Keadilan Iklim, bukan sekedar RUU yang mengatur manajemen perubahan iklim. 

Sembari melakukan penyusunan UU Keadilan Iklim, Menteri LH juga dapat menyusun kebijakan mitigasi serta adaptasi krisis iklim yang benar-benar berpihak pada masyarakat rentan, bukan sekadar pendekatan teknokratik yang tidak menyentuh akar masalah dari krisis iklim,” 

tambah Boy.

Selain itu, pemerintah harus segera menyusun kebijakan tata kelola sampah dari sumber, memperkuat tanggung jawab produsen sebagaimana yang diatur dalam UU 18 Tahun 2008 tentang Tata Kelola Sampah dan membatalkan rencana Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta solusi palsu lainnya.

Terakhir, Menteri LH harus memastikan perlindungan kawasan hulu, sumber mata air, dan pangan, sekaligus menghentikan pemberian izin lingkungan untuk perubahan fungsi dan peruntukan hutan secara masif yang justru memperdalam bencana dan krisis.

Tag:Jumhur Hidayatmenteri lingkungan hidupwalhi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi Jadi Tumpuan PSI, Taruhan Besar Menuju 2029 atau Sekadar Judi Politik?
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana saat nonton laga Semifinal Timnas U-19 vs Australia di Medan.
1
Trump Klaim Deal Damai dengan Iran, Selat Hormuz Bakal Dibuka Gratis Tanpa Biaya Tol
By Hardani Triyoga
Ilustrasi Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei. (Foto: AI).
2
Megawati Bela Demo BEM UI: Mahasiswa Warga Negara, Mestinya Jangan Takut!
By Rika Pangesti
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin, 15 Juni 2026.
3
Kejagung Ogah Gegabah Restui Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator MBG: Konsistensi Dipertanyakan
By Rahmat Baihaqi
Warga yang tergabung dalam aliansi MBG Watch membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
4
Korupsi MBG: Gak Cuma Incar Pelaku, Kejagung Bakal Kuras Aset Komplotan Dadan Hindayana
By Rahmat Baihaqi
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) mengibarkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Relawan menata wadah Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur
Nasional

Desakan Stop MBG Menguat, BGN: Kami Ditugaskan Presiden untuk Memperbaiki

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons desakan sejumlah pihak yang meminta program Makan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

BGN Tak Akan Belanja Ulang Motor Listrik, Kaos Kaki hingga Laptop Era Dadan Hindayana

Pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan mengulangi pengadaan barang…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

BGN Siapkan Efisiensi Besar, Anggaran MBG Rp268 Triliun Berpotensi Dipangkas!

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengutak-atik kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

BGN Bakal Coret Siswa SMA Elit Dari Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perombakan besar dalam program Makan Bergizi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up