Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan jalur double-double track (DDT) dan sistem elektrifikasi KRL, pasca kecelakaan Commuter Line dengan Kereta Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek, pada Selasa, 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur.
Evaluasi tersebut dilakukan guna memperbaiki layanan perkeretaapian ke depan, khususnya pada operasional KRL dan kereta jarak jauh.
“Tentunya kami akan evaluasi untuk double-double track, termasuk juga mengenai elektrifikasi. Itu sudah bagian dari program evaluasi kami terhadap layanan kereta api khususnya di KRL,”
ujar Dudy kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Selasa, 28 April 2026.
Dia menerangkan setiap insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api akan jadi bahann evaluasi, termasuk pada regulasi operasional perjalanan kereta.
“Setiap terjadinya kecelakaan itu pasti akan dilakukan evaluasi, sehingga harapannya kita belajar dari apa yang terjadi dan kita memperbaiki ke depannya,”
kata dia.
Insiden tersebut juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait tidak adanya palang pintu di perlintasan sebidang di lokasi kejadian.
Menhub menyatakan, catatan dari Presiden tersebut akan menjadi fokus pembahasan di tingkat pemerintah ke depan.
“Bapak Presiden saat menengok beberapa korban di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi menyampaikan concern beliau terhadap palang lintasan sebidang ini, dan Insyaallah mungkin ke depannya kita akan segera merealisasikan pemasangan palang pintu di lintasan sebidang,”
ungkap dia.
Lebih jaug, Menteri Dudy enggan berspekulasi penyebab pasti kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line yang menyebabkan belasan korban meninggal dunia. Dia menyerahkan investigasi itu ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Saya rasa tidak ingin lebih awal menyatakan ini (penyebab kecelakaan). Kita tidak ingin menduga-duga karena ini adalah kecelakaan, penanganannya sesuai dengan prosedur, jadi kita menyerahkan semuanya kepada KNKT. Kita tidak ingin menduga-duga, hasil apa pun nanti harus keluar dari KNKT,”
sambung Dudy.
Dudy menegaskan seluruh penyelidikan diserahkan kepada KNKT sebagai pihak yang berwenang melakukan investigasi.



