Kepolisian masih menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan melibatkan taksi listrik Green SM, Commuter Line, dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sopir taksi Green.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Traffic Accident Analysis (TAA) sehingga belum menentukan pihak tersangka dalam kejadian tersebut.
Belum. Semuanya masih saksi, nanti kita akan lihat. Makanya nanti dari hasil TAA itulah yang nanti akan membuktikan,”
ucap Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2026.
Pasca kejadian, polisi telah mengamankan sopir taksi listrik untuk dimintai keterangan. Sopir tersebut juga telah dicek kelengkapan administrasi hingga tes urine, namun hasilnya belum diungkapkan.
Sebagaimana diketahui, penyebab awal terjadi rangkaian kecelakaan maut itu disebabkan taksi ‘ijo’ yang mendadak berhenti di tengah jalur perlintasan kereta api.
Saat melintas, polisi menemukan tidak ada palang kereta resmi melainkan dijaga oleh warga sekitar.
Sebagaimana juga yang sering kita lihat ada beberapa kendaraan yang memang tiba-tiba mati pada saat melintasi rel, karena di sana ada apa namanya, medan magnet. Ya itu yang banyak terjadi,”
beber Komarudin.
Penyelidikan kasus rangkaian kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek sudah ditangani oleh Ditgakkum Korlantas Mabes Polri.
Ketika disinggung mengenai kapan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan status hukum penyelidikannya, Komarudin menyebut hal tersebut relatif. Sebab petugas dilapangan masih mendalami faktor penyebab kecelakaan.
Penyebab kecelakaan itu mulai dari human error, kemudian juga faktor kendaraan, faktor jalan juga berpengaruh karena dalam Undang-Undang Lalu Lintas, jalan juga ada penanggung jawabnya,”
katanya.
Kasus tersebut kini secara simultan ditangani oleh pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kepolisian menyelidiki untuk mencari unsur dugaan tindak pidana untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, KNKT murni melakukan investigasi pada penyebab kecelakaan dan hasil rekomendasinya diberikan kepada kementerian lembaga terkait.

