Ribuan buruh memadati kawasan Monas untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026. Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir ke lokasi.
Berdasarkan pantauan Owrite.id, massa dari berbagai serikat pekerja memenuhi kawasan Monas, Jakarta Pusat, sejak pukul 08.18 WIB. Mereka langsung merapat ke panggung utama lapangan barat jantung ibu kota.
Atribut aksi seperti kaos bertuliskan ‘May Day 2026′ di punggung kompak dikenakan. Tidak ketinggalan kibaran bendera masing-masing serikat buruh mewarnai area tersebut. Meski terjadi kepadatan, petugas gabungan TNI dan Polri telah ditempatkan di beberapa titik guna menunjang kelancaran selama acara berlangsung.
Selain itu, kepadatan juga terjadi pada sejumlah ruas jalan, misalnya dari kawasan Kwitang hingga jalan Medan Merdeka Barat. Puluhan bus hingga kendaraan pribadi yang mengangkut peserta May Day menuju Monas, dikawal oleh mobil Sat Lantas Kepolisian. Meski jalanan penuh, antusiasme buruh ditunjukkan dengan berjalan kaki.
Komunitas ojol pun ikut hadir untuk menyuarakan aspirasinya dalam perayaan satu tahun sekali ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan Presiden Prabowo bakal hadir dalam perayaan ini.
Aksi direncanakan digelar di depan gedung DPR RI. Hanya saja wacana itu berubah setelah Said berdialog langsung dengan kepala negara dan pemerintah. Hari Buruh momentum penting bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah.
Diperkirakan ada 100 ribu masa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja yang bakal memadati kawasan Monas. Selain di Jakarta, aksi Hari Buruh bakal dilaksanakan serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kota, seperti Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Batam, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Gorontalo, hingga Morowali.
Dalam May Day kali ini, Buruh membawa 11 tuntutan yang jadi fokus utama:
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan;
- HOSTUM atau hapus outsourcing dan tolak upah murah;
- Antisipasi PHK akibat perang;
- Reformasi pajak termasuk kenaikan PTKP serta penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun;
- Pengesahan RUU Perampasan Aset;
- Penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel;
- Moratorium industri semen akibat kelebihan pasokan;
- Ratifikasi Konvensi ILO 90;
- Perjuangan tarif ojek online 10 persen;
- Revisi UU Nomor 2 Tahun 2024;
- Pengangkatan guru dan tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.



