Perkara insiden di Stasiun Bekasi Timur naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut kini ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan pihaknya telah merampungkan proses penyelidikan dengan meminta keterangan 24 saksi.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman rekaman CCTV,”
ujar Budi di kawasan Monas, Rabu, 30 April 2026.
Kini penyidik juga tengah memeriksa tujuh saksi lainnya di Pusat Pengendalian Operasi Kereta wilayah Manggarai yakni Kepala Pusdalops, petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL Commuter Line, masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, serta pengendali perjalanan; di luar instansi itu, polisi memeriksa sopir taksi Green SM inisial RPP dan menyita taksinya sebagai barang bukti.






