Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 tahun 2026. Pembentukan satgas tersebut diumumkan dalam pidatonya pada peringatan May Day di Monas, 1 Mei 2026.
Prabowo mengimbau kaum buruh agar tidak lagi khawatir dengan ancaman PHK ke depannya.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,”
ujar Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo kemudian menyinggung sejumlah negara tengah mengalami krisis. Hal itu karena konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, yang masih berkecamuk hingga saat ini.






