Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR telah menyepakati target penyelesaian Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru paling lambat pada akhir tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Dasco saat menerima kunjungan perwakilan buruh yang menggelar aksi di Gedung DPR RI dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, pada Jumat, 1 Mei 2026.
Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,”
kata Dasco.
Dasco menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, yang dilakukan bukan sekadar revisi aturan lama, melainkan pembuatan undang-undang baru secara menyeluruh.
Dalam proses awalnya, DPR justru akan lebih banyak menunggu hasil pembahasan dari kalangan buruh dan pengusaha sebelum membawa draf resmi ke parlemen.
Ini undang-undang baru, bukan merevisi undang-undang lama. Jadi bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja yang mesti dimasukkan,”
ujarnya.
Buruh dan Pengusaha Diminta Duduk Bersama

DPR mendorong organisasi buruh untuk berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia dalam merumuskan poin-poin penting yang akan dimasukkan ke dalam UU Ketenagakerjaan.
Setelah kedua pihak mencapai kesepakatan dan rumusan dinilai matang, barulah DPR bersama pemerintah akan memulai pembahasan resmi.
Nanti kalau di situ sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, kita bahas bersama dengan pemerintah,”
kata Dasco.
Keterlibatan buruh akan diperluas dalam proses penyusunan undang-undang ini. Hal tersebut bertujuan agar regulasi yang dihasilkan tidak kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Supaya undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, maka teman-teman buruh juga akan banyak terlibat dalam tim penyusunan,”
ucapnya.
DPR Terima Audiensi Massa Buruh
Perlu diketahui, pimpinan DPR RI hari ini menerima audiensi dari massa buruh yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI dalam rangka May Day 2026.
Perwakilan buruh, organisasi masyarakat, serta mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat diperbolehkan masuk ke kompleks parlemen dan diarahkan menuju ruang pertemuan di Gedung Nusantara.
Dalam pertemuan tersebut, Dasco hadir bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan.
Aksi demonstrasi ini bertujuan mendesak DPR dan pemerintah agar segera menyusun UU Ketenagakerjaan baru, terutama setelah adanya putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari aliansi Gebrak dan berbeda dengan peringatan May Day Fiesta di Monas.
Hari ini kami melakukan aksi di Gedung DPR bersama kawan-kawan Gebrak. Kami datang untuk mendesak DPR agar segera membahas RUU Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan serikat buruh,”
kata Sunarno.
Menurut Sunarno, pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru sangat penting karena akan mengatur berbagai aspek mendasar bagi pekerja. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain sistem pengupahan, pesangon, hingga kejelasan status hubungan kerja.



