PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia buka suara, terkait sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi mengumumkan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online. Salah satu poinnya adalah, penurunan potongan aplikasi maksimal 8 persen.
Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan pihaknya masih menunggu penerbitan Perpres 27/2026. Setelahnya, Grab akan mempelajari secara detail arahan tersebut.
Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut. Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace,”
ujar Neneng saat dihubungi Owrite.id Jumat, 1 Mei 2026.
Neneng mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini. Hal ini untuk memastikan kebijakan bisa dicapai untuk melindungi pengemudi dan konsumen.
Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,”
terangnya.
Grab Hormati Arahan Presiden Prabowo

Grab Indonesia kata Neneng, menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebab, sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo mengatakan, pihaknya akan mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan Prabowo terkait regulasi tersebut. Namun, saat ini GOTO masih akan mengkaji dan memahami secara detail mengenai Perpres 27/2026.
Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,”
kata Hans dalam keterangannya.
Hans menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo bisa terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan Gojek.
Bagi Hasil Aplikator dan Driver Ojol Tak Adil
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator tidak sebanding. Ia dengan tegas menolak potongan 20 persen oleh aplikator.
Saudara-saudara ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Tapi perusahaan minta disetor 20 persen, gimana? Setuju 20 persen? Enggak. Di mana 15 persen? Tidak. Kalian minta 10 persen? Saya katakan di sini, saya tidak setuju. Harus di bawah 10 persen,”
ucap Prabowo dalam pidatonya saat May Day di Monas, Jumat, 1 Mei 2026.


